SAH! Bupati Empat Lawang Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum, Ini yang Diucapkannya
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum-Eko Palpres.com-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat summa cumlaude Universitas Islam Negeri Sultan Agung, Semarang.
Hal itu diterima Joncik setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Rekonstruksi Regulasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat yang Berbasis Nilai Keadilan" dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum yang dilakukan secara Hybrid yaitu Daring melalui Zoom Meeting dan Luring langsung di Aula Fakultas Hukum, Unisula, Semarang.
Suasana haru sempat mewarnai ruang sidang saat Joncik berlinang air mata teringat kedua orang tuanya.
"Alhamdulillah saya bisa menyelesaikan S3, jenjang Pendidikan tertinggi. Andaikan kedua orang tua saya masih ada tentu mereka yang paling bahagia," terang Joncik.
BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!
Kecintaan dan rasa hormat Joncik terhadap orang tuanya sangat terlihat. Bahkan setelah kini kedua orang tuanya tiada berkali-kali dalam beberapa kesempatan ia mengenang dan menceritakan kisah masa lalu yang tidak terlepas dari perjuangan orang tuanya.
"Orang tua saya bukan orang mampu, tetapi punya keinginan doa yang besar agar anak-anaknya dapat sukses di masa depannya," kenang Joncik dalam sebuah kesempatan.
Perjuangan orang tuanya itu tidak pernah lepas dari langkah-langkah selanjutnya.
Ia dengan bangga kini mengatakan dari seorang anak pandir (tidak mampu) bisa jadi bupati yang kini doktor ilmu hukum.
BACA JUGA:Kabar Gembira Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Cara Daftarnya
Sidang dibuka oleh rektor Unisula Prof.Dr. H. Gunarto, SH. S.E, M.Hum tepat pukul 09.00 Wib yang langsung memperkenalkan Dewan Penguji yang bertugas yaitu Prof. Dr. Anis Masturhatun, S,H, M.H (Co-Promotor/ketua Program Doktor) Prof. Dr. Idzan Fautama, M.A (Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati) Prof. Dr. H. Faisal Berlian, S.H, M.H (Guru Besar Univ Raden Fatah), Prof. Dr. Ahmad Busro (Guru Besar Univ Diponegoro), Prof. Dr. Wahyuningsih, S.H, M.H (Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum Unisula), Prof. Ayu (Dekan Fak Hukum Univ Sebelas Maret Solo), Dr. Bambang, S,Hm M.H (Dekan Fak Hukum Unisula), Dr. H. Erli Salia, S.H, M.H (Co-Promotor/Dosen Univ Muh Palembang).
Sidang berlangsung alot selama 1 jam 30 menit, sembilan penguji bergantian menguji promovendus Joncik.
Pertanyaan dari setiap penguji dijawab oleh Joncik dengan lugas dan jelas, para pengujipun takjub karena Joncik begitu menguasai penelitiannya, hingga pada akhir sidang Joncik dinyatakan lulus dengan nilai 3,91 Predikat Summa Cum Laude yang disambut riuh undangan yang hadir.
Joncik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Rektor, Promotor dan seluruh dewan penguji, selanjutnya Joncik menuturkan bahwa keberhasilannya dalam meraih gelar doktor berkat dukungan doa dan moral dari keluarga terutama istri tercinta Hj. Hepy Safriani, SKM, M.Kes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: