Honda

Sudah di Sahkan! Inilah Manfaat Undang-Undang Cuti Melahirkan

Sudah di Sahkan! Inilah Manfaat Undang-Undang Cuti Melahirkan

Ilustrasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak Sudah Disahkan.-Foto Freepik-

PALPRES.COM- Salah satu kebijakan kunci dalam undang-undang kesejahteraan ibu dan anak atau KIA adalah pemberitaan cuti selama 6 bulan bagi ibu hamil.

Kebijakan ini memberikan manfaat signifikan bagi ibu, anak dan keluarga secara keseluruhan.

Apa itu ya? Yuk simak pembahasan tentang manfaat yang didapatkan pada ibu usai melahirkan.

1. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak

BACA JUGA:Jangan Salah Beli! Ternyata 5 Hadiah Ini Paling Diiginkan Ibu Melahirkan, Apa Saja Ya?

Cuti 6 bulan memungkinkan ibu hamil untuk mendapatkan waktu istirahat yang cukup serta sangat penting untuk menjaga kesehatan selama masa nifas dan pasca melahirkan.

Waktu itu juga memberi kesempatan kepada ibu untuk fokus pada perawatan bayi yang kritis dalam 1000 hari pertama kehidupan anak.

Lalu bisa juga menurunkan risiko kesehatan baik bagi ibu maupun 

anak.

Bisa memberikan dampak positif untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak yang selama ini menjadi momok menakutkan di Indonesia.

BACA JUGA:Berapa Lama Cuti Ayah saat Istri Melahirkan yang diberikan Pemerintah untuk ASN Pria? Begini Ketentuannya

2. Menudukung pemberian ASI Eksklusif

Dengan mendapatkan cuti panjang, peranan ibu pun sangat besar untuk memberikan ASI Eksklusifnya bagi sang anak.

Apalagi pada 6 bulan kehidupan pertama si bayinya.

Mengingat kandungan ASI pun sangat baik untuk perkembangan bayi dan membuat kuat sistem imun bayi.

BACA JUGA:Rekomendasi Menu Makanan Sehat Pulihkan Stamina dan Imun Tubuh Ibu Setelah Melahirkan

Dukungan ini sangat penting dalam menurunkan prevaleni stunting pada Bayi yang masih menjadi masalah di Indonesia.

3. Memperkuat Peran ayah dalam pengasuhan

Rancangan undang-undang ini juga mendorong peran aktif Ayah dalam pengasuhan anak.

Hal itu sangatlah penting guna mewujudkan kesetaraan dalam hidup berumah tangga antara suami dan istri. 

BACA JUGA:5 Jus Buah Ini Baik Dikonsumsi Perempuan Pasca Melahirkan, Nomor 3 Kesukaan Anak-Anak!

Dimana tanggung jawab pengasuhan tidak hanya dibebankan pada ibu.

Dengan peran Ayah yang lebih aktif keseimbangan tanggung jawab dalam rumah tangga dapat terwujud.

Sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mendukung perkembangan anak.

4. Meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja perempuan 

BACA JUGA:Tak Hanya Melancarkan ASI, Daun Katuk Juga Miliki Manfaat Luar Biasa Setelah Melahirkan, Apa Saja?

Dengan adanya undang-undang KIA yang memberikan cuti selama 6 bulan bisa memberikan waktu cukup untuk ibu usai melahirkan.

Serta juga bisa menyesuaikan si perempuan mendapatkan peran baru sebagai orang tua.

Pekerja perempuan pun memiliki loyalitas sehingga bisa meningkatkan produktivitas pada perusahaan yang perlu dilihat.

Kesejahteraan karyawan yang terjaga akan berkontribusi pada suasana kerja yang lebih positif dan produktif.

BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Dia Tanda-Tanda Waktu Melahirkan Sudah Dekat

Demikianlah pembahasan mengenai manfaat undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau KIA.

Dimana salah satu poinnya mewajibkan ibu yang usai melahirkan diberikan waktu cuti selama 6 bulan.

Semoga saja artikel ini bisa memberikan info bermanfaat bagi kalian yang belum mengetahui tentang manfaat dari Undang-Undang KIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: