Honda

Pilkades Serentak di 47 Desa Masih Belum Jelas, Berikut Penyebab dan Alasannya

Pilkades Serentak di 47 Desa Masih Belum Jelas, Berikut Penyebab dan Alasannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi-Istimewa-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Di 2023 ada 47 desa tersebar di 24 kecamatan, yang seharusnya menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Akan tetapi dikarenakan bertepatan dengan tahun politik yakni, pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Apakah nantinya, bisa dilaksanakan atau tidak masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri RI, sehingga kita tidak salah dalam pelaksanaannya," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE Msi, Senin 30 Januari 2023.

Darul Effendi mengemukakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwasanya pada 1 November 2023 hingga akhir 2024, segala gelaran pilkades serentak dinyatakan memoratorium dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Terindikasi 100 Anggota PPS Rangkap Jabatan, Bawaslu Lahat Bereaksi Seperti Ini

"Pendek kata, tidak ada kegiatan dari tanggal yang ditetapkan tersebut, hingga pesta demokrasi ini selesai dikerjakan," sebutnya.

Sehingga, lanjut dia, Pilkades yang diikuti 47 desa tersebut, kemungkinan besar akan dilakukan pada 2025 berbarengan dengan lain.

"Penyelenggaraan Pilkades ini berjarak satu tahun maupun dua tahun, tinggal yang mana mestinya ikuti, karena apapun kita berikan haruslah menaati aturan berlaku," tandas Darul Effendi.

Sementara itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Gumay Ulu, Ahmad Yaumal menerangkan, setidaknya ada empat desa pada 2023 ini akan habis masa jabatan kades.

BACA JUGA:Ayo Pahami Arti Lambang Kabupaten Lahat! Apa Saja Makna-maknanya, Yuk Telusuri

"Sinjar Bulan, Padang Gumay, Tinggi Hari dan Tanjung Aur. Tentunya pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari DPMD, apakah bisa diselenggarakan atau tidak," tegasnya.

Terpenting, sambung dia, semuanya harus berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Silahkan masyarakat menentukan pilihannya siapa yang bakal memimpin desa.

"Makanya, Forum kades dan pihak kecamatan terus berkoordinasi dan berkomunikasi, terkait permasalahan Pilkades ini," tegas Ahmad Yaumal.

Terpisah, Kades Tanjung Aur, H Zulkarnain menerangkan, dirinya di 2023 ini telah selesai masa bakti pengabdian kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com