Honda

Pemilik BPJS Kesehatan 7 Tipe NIK Ini Dapat Bansos PKH 2023 Rp1.500.000 Februari Cair, Cek Namamu Disini!

Pemilik BPJS Kesehatan 7 Tipe NIK Ini Dapat Bansos PKH 2023 Rp1.500.000 Februari Cair, Cek Namamu Disini!

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:Simak, 6 Poin Penting Pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN. 

Kedua, pengecekan melalui Layanan CHIKA yang bisa diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook, telegram, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400. 

Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu. Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun hapemu.

Apabila kamu belum memiliki kartu BPJS Kesehatan KIS – PBI, kamu bisa mengajukannya secara mandiri kedesa/kelurahan yang berada ditempat tinggalmu. 

BACA JUGA:Cek Namamu Disini, Bansos BPNT 2023 Cair Kepada Pemilik BPJS Kesehatan KIS 5 Tipe Ini, Begini Caranya!

Pengajuan bagi anggota keluarga yang belum ada KIS-PBI mudah caranya adalah siapkan surat keterangan tidak mampu (SKTM), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

Lalu, fotokopi Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP, fotokopi KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga), checklist kriteria keluarga miskin/kurang mampu (DTKS). 

Kemudian setelah syarat lengkap datanglah ke Balai Desa atau kantor kelurahan diwilayah tempat tinggalmu. 

Pastikan berkas sudah lengkap, kemudian serahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan untuk membuat pengantar KIS tercecer atau baru. 

BACA JUGA:Benarkah Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Bernilai Rp100 Juta? Ini Faktanya

Petugas akan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan petugas di desa / kelurahan akan memberikan checklist kepersertaan DTKS. 

Setelah ditandatangani Kepala Desa, berkas dibawa ke kecamatan untuk meminta Nomor Registrasi dan tanda tangan Camat. 

Berkas yang sudah ditandatangani Camat dimasukkan ke Dinas Sosial Kabupaten. 

Setelah itu tinggal menunggu informasi selanjutnya dari pihak desa ataupun kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: