Honda

Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!

Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk  Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!

Ilustrasi-Try Dina Marianti-palpres.com

5. Kartu Keluarga yang Masuk Datanya di Dalam DTKS

Syarat berikutnya adalah kartu keluarga haruslah masuk kedalam DTKS. 

Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS, dan merupakan daftar tunggu dari segala jenis penerima bansos yang nantinya ditetapkan sebagai Keluarga Penerimaa Manfaat (KPM). 

Apabila kamu belum terdata ke dalamnya. bisa mengajukan melalui 2 cara. 

Pertama Online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Data KK Ganda Buat Kamu Tak Dapat Bansos PKH Februari 2023, Segera Update Kartu Keluargamu

Kedua pengajuan offline melalui perangkat desa atau kelurahan di wilaya kamu tinggal.

6. Kartu Keluarga yang Pengurusnya Masuk Dalam Penambahan Kuota PKH

Penerima KIS dan E-KTP yang ingin mendapatkan bansos PKH, haruslah memiliki kartu keluarga yang masuk dalam penambahan kuota bansos regular. 

Seperti diketahui untuk PKH saja ada sekitar 10 juta penerima yang setiap tahun ada yang mengundurkan diri karena merasa telah mampu, meninggal, pindah, dan kepesertaan bansos terhenti karena tidak memiliki kategori lagi, keluar dengan sendirinya dikarenakan NIK dan  KK tidak padan, serta masih banyak lagi penyebabnya. 

Hal tersebut membuat kuota penerima 10 juta tersebut berkurang. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PKH 2023 Mulai Cair, Simbolis Untuk 2 Daerah Ini

Untuk mencukupinya, akan diambilah data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut.

7. Kartu Keluarga yang ada Komponen PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos non tunai regular bersyarat, jadi penerimanya harus  memiliki komponen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: