RDPS
Honda

Ada Bantuan Rp600.000 untuk UMKM dari Pemerintah, Daftar Online Sekarang

Ada Bantuan Rp600.000 untuk UMKM dari Pemerintah, Daftar Online Sekarang

Ada Bantuan Rp600.000 untuk UMKM dari Pemerintah-palpres.com-

BACA JUGA:Bisa Diambil di Kantor Pos, 5 Bansos Ini Akan Cair Februari 2023

Sementara 96 persen pekerja setuju bahwa setiap perusahaan perlu membiayai atau menyediakan pelatihan kepada karyawannya.

Dua data ini menunjukkan minat belajar dengan mengikuti pelatihan sebetulnya tinggi, namun  ketersediaan biaya menjadi salah satu kendala.

Dengan peningkatan saldo pelatihan pada skema normal Kartu Prakerja, penerima manfaat bisa mendapatkan kesempatan belajar lebih banyak lagi.

Selain itu, manajemen pelaksana Program Kartu Prakerja juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada penipuan terkait pendaftaran Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PKH 2023 Mulai Cair, Simbolis Untuk 2 Daerah Ini

“Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja TIDAK PERNAH menurunkan tim untuk melakukan pendaftaran secara luring (offline) di desa, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten maupun provinsi,”tulis postingan Instagram @prakerja.go.id pada 26 Januari 2023.

“Pendaftaran hanya dilakukan melalui website remsi www.prakerja.go.id secara mandiri,”masih dalam keterangan postingan tersebut.

Dalam postingan teresebut juga diinformasikan jika saat ini pendaftaran akun maupun pendaftaran gelombang belum dibuka.

Namun jika ada pelaku usaha yang tertarik untuk mendaftarkan diri pada program ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai berikut:

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Daftar jadi Penerima Bansos PKH, Begini Caranya

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang membutuhkan pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan skill karena dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: