Honda

Tak Sampai 24 Jam, Pasutri Spesialis Copet yang Beraksi di Mall Diringkus Polisi

Tak Sampai 24 Jam, Pasutri Spesialis Copet yang Beraksi di Mall Diringkus Polisi

Pasutri pelaku pencopetan di PTC Mall, Yuliana dan M Yamin tertunduk saat diamankan anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.-Kurniawan-Palpres.com

Atas kejadian itu Zahira Difa Zahrani (17) didampingi orang tuanya Yuli Fitriani (44) dan ayah Heri, warga jalan Raya Dusun II, Payaraman, Kabupaten Ogan ilir (OI) melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dirinya menjelaskan, bahwa peristiwa pencopetan terjadi pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. 

“Saya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuan bimbingan belajar,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Februari 2023.

Setelah bimbingan belajar, ia jalan-jalan ke dalam Mall. Namun saat hendak menggunakan ponsel kesayangannya yang berada di dalam tas sudah tidak ada lagi di tempatnya.

BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!

“Saya kemudian langsung meminta petugas untuk memperlihatkan CCTV Mall, hasilnya saya melihat ada seorang cewek mendekati saya dan langsung mengambil ponsel saat saya sedang lengah saat itu,” katanya.

Ditempat yang sama, orang tua korban, Heri menuturkan, bahwa peristiwa yang dialami anaknya tidak boleh terjadi lagi dengan korban lain, sehingga ia berharap laporan tersebut secepatnya dapat di tindak lanjuti dengan menangkap pelakunya.

“Saya berharap laporan yang kita buat ini dapat segera di tindak lanjuti, dengan menangkap pelakunya. Sehingga tidak ada korban lainnya yang terjadi khususnya di dalam Mall,” bebernya.

Atas peristiwa ini anaknya harus kehilangan satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A52s dengan kerugian ditafsir sebesar Rp5 juta. 

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, DPO Pencurian di Kapal Ditangkap Polisi Perairan

“Ponselnya itu kami beli baru, untuk keperluan anak saya baik sekolah ataupun hal lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban pencopetan di SPKT Polrestabes Palembang, yang korbannya seorang pelajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com