RDPS
Honda

Sudah Kantongi Identitas Pelaku Lain, ini Yang Dilakukan Satreskrim Polres Musi Banyuasin

Sudah Kantongi Identitas Pelaku Lain, ini Yang Dilakukan Satreskrim Polres Musi Banyuasin

Kasat Reskrim Didampingi Kasi Humas, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Kanit Pidsus Polres Musi Banyuasin Memberikan Keterangan Pers. -Firdaus palpres.com-

*Terkait Bekas Penyulingan Minyak Terbakar

MUBA, PALPRES.COM- Satreskrim Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir bergerak cepat melakukan pengejaran bagi tersangka lainnya. 

Pelaku tersebut merupakan penyebab kebakaran lokasi bekas penyulingan minyak tradisional di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin pada Rabu 1 Febuari 2023.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, bahwa dalam kejadian tersebut ada satu pelaku lainnya yang belum ditangkap, meskipun begitu untuk identitasnya sudah diketahui. 

"Ya, sudah ada namanya berinisial D, saat ini anggota sedang melakukan pengejaran, "kata Kasat didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo,dan Kasi Humas AKP Susantor pada press rilis, Kamis 2 Febuari 2023 di aula Mapolres. 

BACA JUGA:Lokasi Bekas Penyulingan Minyak Tradisional di Musi Banyuasin Terbakar

Dia menjelaskan, dalam kejadian tersebut satu orang lagi telah diamankan bernama Ari Wahyudi (24) warga Desa Sukajaya ketika tersangka terjebak di lokasi kebakaran. 

"Tersangka kita jerat pasal 53 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-8 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP yang ancaman pidananya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tegasnya. 

Sebelumnya, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin mendadak heboh, sebab asap hitam pekat membumbung tinggi, Rabu 1 Febuari 2023.

Setelah ditelusuri, ternyata asap hitam pekat tersebut berasal dari bekas penyulingan minyak tradisional.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kades Sukamarga Mengajukan Usulan Sumur Bor di Wilayahnya

Berdasarkan informasi didapatkan, terbakarnya lokasi bekas penyulingan minyak secara tradisional itu disebabkan oleh kawanan pencuri yang hendak mencuri besi-besi di lokasi tersebut.

Namun, kawanan itu justru berubah pikiran selain mencuri besi hendak mencuri sisa-sisa minyak yang ada di beberapa drum tersisa di lokasi bekas penyulingan itu. 

Pelaku bernama Ari bin Sukisno (24) warga Desa Sukajaya bersama rekannya yang kini buron pulang ke rumah untuk mengambil mesin pompa agar bisa menyedot sisa minyak di dalam drum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: