Pembangunan Flyover Gelumbang Resmi Dikerjakan, Masa Waktu 16 Bulan
Ilustrasi - Pembangunan Flyover Gelumbang Resmi Dikerjakan, Masa Waktu 16 Bulan--pu.go.id
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pembangunan Flyover Gelumbang resmi dikerjakan dengan masa waktu 16 bulan.
Informasi ini diketahui setelah dilakukan penandatangan kontrak kerja pelaksanaan pembangunan jembatan Flyover Gelumbang.
Seperti dilansir melalui akun Instagram PUPR Jalan Sumsel, proyek pembangunan jembatan Flyover Gelumbang ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja oleh Ditjen Binamarga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BBPJN Sumatera Selatan.
Di dalam kontrak kerja tersebut ditandatangani oleh PPK 3.2 provinsi Sumatera Selatan dan Kontraktor pelaksana yang disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Wilayah 3 Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Satu-Satunya Hanya Lewat Online prakerja.go.id
Dengan dilakukannya penandatanganan kontrak kerja ini maka pelaksanaan pembangunan FO Gelumbang resmi dilaksanakan.
Selama pembangunan, PUPR Jalan Sumsel juga menghimbau kepada pengguna jalan diharapkan tetap berhati-hati dan bersabar selama pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut yang akan dilaksanakan selama 16 bulan kedepan.
Hal ini mengingat, tidak ada pengalihan arus selama proyek dikerjakan dan lalu lintas berjalan seperti biasanya.
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus membangun infrastruktur jalan.
BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2023 Gandeng UMY dan UII Sebagai Tim Ahli Pelatihan
Selain itu juga ikut mendukung sterilisasi perlintasan sebidang rel kereta di sepanjang jalan nasional melalui pembangunan flyover, underpass, jembatan penyeberangan orang (JPO) termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya.
Dikutip dari pu.go.id, hingga saat ini perlintasan sebidang jalur kereta yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik.
“Total perlintasan sebidang jalur kereta dengan jalan nasional yang belum tertangani sebanyak 150 titik,” sebut Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian.
Sehingga jika diestimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar kita perkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: