Awas Kena Tilang, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023 Mulai 7 Februari, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini!
Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai Selasa, 7 Februari mendatang.-Radar Banyumas-
JAKARTA, PALPRES.COM – Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai Selasa, 7 Februari mendatang.
Tujuan digelarnya operasi ini untuk meningkatkan kembali kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, yang sempat menurun semenjak diberlakukannya tilang elektronik.
Selain itu, operasi keselamatan juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 dilaksanakan selama 14 hari atau 2 pekan.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ada Dana Manfaat Rp4.200.000
Operasi Keselamatan 2023 mengambil tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”.
Ia menegaskan, Operasi Keselamatan 2023 akan mengedepankan tindakan preventif.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujarnya dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Diungkapkannya, pada Operasi Keselataman 2023, penindakan tilang mengedepankan penggunaan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement), yang statis maupun mobile.
BACA JUGA:Main Game Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu, Yuk Unduh Aplikasinya Sekarang Juga
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Untuk sasaran tilang, ada beberapa pelanggaran yang akan dipantau polisi.
Kebanyakan pelanggaran merupakan pelanggaran kasat mata.
Misalnya, polisi akan memberikan tilang pada pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: