Honda

5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!

5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)-Net-

2. Kartu Keluarga yang Masuk Datanya di Dalam DTKS

Syarat selanjutnya penerima bansos sembako berasala dari data keluarga yang ada di DTKS, yang merupakan basis data dari semua bansos yang ada dan dikelola oleh Pusdatin Kemensos. 

BACA JUGA:Cobain Deh! 9 Tips Anti Gagal Lulus Prakerja Supaya Dana Insentif Rp4.200.000 Jadi Milikmu

Mereka yang datanya masuk kedalam DTKS akan diberikan ID –BDT sebagai nomor identitas keluarga miskin atau rentan miskin yang layak mendapatkan bansos dari pemerintah.

3. Bukan ASN/TNI/Polri atau Pensiunan

Poin ketiga ini cukup jelas, mengingat bansos ini untuk keluarga tidak mampu. 

Baik dari pendapatan perkapita, maupun fisik. 

Sehingga PNS ataupun pensiunan tidak berhak mendapatkan bansos ini. 

BACA JUGA:6 Tahapan Proses Kartu Prakerja 2023, Mulai Pendaftaran Hingga Menjadi Peserta

Jadi jika didapati hal ini terjadi merupakan sebuah kerugian negara akibat kelalaian beberapa pihak yang ada di wilayah tersebut.

4. Bukan Pegawai Swasta Bergaji UMR

Pegawai swasta bergaji UMR ataupun UMP tidak diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan ini.

Dikarenakan pendapatan perkapitanya per hari masih memenuhi standar, dan masih berada diatas standar pendapat perkapita keluarga miskin yang sebagian besar tidak berpenghasilan, buruh, ataupun gelandangan.

5. Bukan dari Keluarga Sejahtera

Penerima bansos BPNT/Sembako bukan dari keluarga kaya dan sejahtera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: