Honda

5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!

5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah pemerintah mengumumkan untuk melanjutkan kembali bantuan sosial Program Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako pada tahun ini, banyak sekali keluarga penerima manfaat berlega hati. 

Pasalnya, beberapa kabar burung mengatakan bahwa program ini tidak akan dilanjutkan di 2023, ternyata hanya isapan jempol belaka dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. 

Buktinya, pemerintah melalui kemensos tetap menganggarkan bansos BPNT/Sembako senilai Rp45 Triliun lebih. 

Untuk penyaluran sendiri belum dapat dipastikan karena menunggu surat resminya. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Cukup Ketik NIK e-KTP pada cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp200.000!

Akan tetapi melihat kondisi pada tahun lalu, Kemensos telah menyalurkan bantuan BPNT Sembako Rp200.000 per bulan ini melalui kantor pos dengan total Rp. 600.000.

Dikarenakan itu untuk bantuan selama 3 bulan. 

Jadi apabila sampai akhir Februari ini bantuan BPNT/Sembako tidak kunjung cair, bisa dipastikan pola penyaluran akan sama seperti yang dijelaskan tadi.

Sejak awal tahun 2022 penyaluran bansos BPNT/Sembako sudah beralih menjadi tunai. 

BACA JUGA:Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000

Hal ini lebih untuk  mengantisipasi adanya kecurangan terhadap bansos tersebut. 

Disamping itu, masyarakat akan lebih leluasa untuk berbelanja kebutuhan pokok apa saja, dan dimana saja tempatnya. 

Tidak seperti yang sudah terjadi beberapa tahun lalu. 

Tetapi konsekuensinya, Kemensos harus mengeluarkan anggaran lebih sebagai biaya penyaluran tersebut jika melalui PT.Pos. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: