Apa Saja Fungsi Aplikasi SRIKANDI Bagi ASN, Ini Menurut Wali Kota Palembang
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo saat bersalaman dengan sejumlah ASN usai memimpin apel gabungan seluruh ASN dan non PNSD di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Senin, 6 Februari 2023.-dok palpres-palpres.com
Dengan SRIKANDI sebagai aplikasi umum, diharapkan tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri. Ini Karena proses bisnis, standar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.
Di dalam aplikasi SRIKANDI memilki beberapa fitur utama. Diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.
Ada pula fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya.
BACA JUGA:ASN di 21 OPD Lingkungan Pemkot Palembang Belum Gajian, Ada Apa?
Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat.
Beberapa manfaat dari penggunaan Aplikasi SRIKANDI diantaranya;
BACA JUGA:Ratusan Tenaga Non ASN Padati Halaman Kantor Satpol PP Kota Pagaralam, Apa Tujuannya!
• Lebih mudah dalam pengadministrasian tata kelola kerasipan
• Mempermudah koordinasi
• Memberikan kemudahan dalam tracking surat
• Mengangkat mutu layanan publik
• Terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com