RDPS
Honda

Simak, 4 Jenis Fasilitas Pembiayaan Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan

Simak, 4 Jenis Fasilitas Pembiayaan Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan

4 Jenis Fasilitas Pembiayaan Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan--

BACA JUGA: 4 Perubahan Pelatihan Program Kartu Prakerja 2023 yang Harus Kamu Ketahui

b. Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

c. Merupakan rumah tapak atau rumah susun pertama.

d. Berlaku untuk rumah subsidi.

e. Besaran pembiayaan PUMP yang disediakan kepada peserta maksimal pembiayaan sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Syarat

a. Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.

b. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesetaan dan iuran.

c. Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.

d. Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

e. Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

f. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

g. Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

h. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

4. Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/ Kredit Konstruksi (FPPP/KK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: