Honda

Reses DPRD Lahat Dapil 5, Bahas Sengketa PT SMS dan Warga Begini Reaksi Perusahaan

Reses DPRD Lahat Dapil 5, Bahas Sengketa PT SMS dan Warga Begini Reaksi Perusahaan

Anggota DPRD Lahat Dapil 5, Sutra Imansyah SE memberikan arahan dalam kegiatan reses tahap ll, masa persidangan 2023, Selasa 7 Februari 2023.-Bernat Albar-Palpres.com

BACA JUGA:Dijamin Lolos Kartu Prakerja dan Dapat Dana Insentif Rp4.200.000, Begini 6 Caranya!

Terpisah, Humas PT SMS Arman menerangkan, untuk kebun plasma PT SMS semenjak take over pada 2013 dengan PT Multrada Multi Maju (PT MMM) belum ada perkebunan plasma dari perusahaan lama.

"Saat ini mulai melakukan pembangunan kebun plasma di Kebun Sungai Musi Estate, masuk tahap perencanaan penanaman proses diawal selesai," urainya.

Banyak hal yang harus dipersiapkan, lanjut dia, dengan melakukan sosial asesmen pada 2023 mulai dilakukan plasma 100 hektar ditanam menyusul Desa Cecar proses pembangunan plasma Sungai Bungur di Bungamas, Cecar dan Gunung Kembang, dewasa tahap pengukuran di Cecar dan Bungamas.

"Asesmen dilakukan sudah di Gunung Kembang yang pertama, tindak lanjuti lakukan kajian lingkungan kurang lebih Bungamas sekitar 600 hektar, sedangkan cecar ada miskomunikasi belum terealisasi," terang Arman.

BACA JUGA:Bupati Lahat Ambil Sumpah 177 CPNS jadi PNS, Berikut Formasi yang Diangkat

Sedang, sambung Arman, melakukan proses pengajuan Kades Lubuk Lungkang dan Padang Bindu, lakukan kajian keberadaan diperuntukkan areal perkebunan diperlukan PUPR sehingga bisa diberikan kebun plasma.

"Untuk lahan Kikim Barat dan Tengah untuk plasma tidak banyak lagi, belum ada pengajuan informasi sementara kemungkinan tidak banyak lagi. Program apa sebagai penggantinya," imbuh Arman.

HGU PT SMS berakhir 2025, tentu akan menyiapkan kewajiban dikomunikasikan terbuka dari desa, kecamatan dan kabupaten dan dimonitor oleh DPRD Lahat terutama Dapil 5.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Nonton YouTube Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp400.000, Begini Caranya

"Kendala di lapangan dapat diselesaikan secara mufakat. Replanting pertimbangan teknis, kebun perusahaan lama sudah sekian tahun. Tidak dirawat dengan baik, secara komersil tidak maksimal hal ini dipertimbangkan bisnis," tukas Arman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com