Honda

Lemah Pengawasan, Truk Angkutan Batu bara Kembali Melintas di Jalan Umum

Lemah Pengawasan, Truk Angkutan Batu bara Kembali Melintas di Jalan Umum

Aktifitas penambangan batu bara yang diangkut oleh truk.-Dok Infra Energy-Palpres.com

BACA JUGA:Dijamin Lolos Kartu Prakerja dan Dapat Dana Insentif Rp4.200.000, Begini 6 Caranya!

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Masyarakat Transportasi Indonesia, Sumatera Selatan Syaidina Ali mengatakan, jalan publik baik yang dibangun pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tentu secara konstruksi bukan untuk dilintasi angkutan komoditas.

“Karena itu, penting sekali tindakan tegas dari pemerintah melakukan pengawasan guna memastikan jalan publik tidak digunakan oleh angkutan batu bara atau komoditas lainnya, seperti sawit yang selama ini banyak melintas sehingga menganggu aktivitas masyarakat dan merusak jalan,” ujar Syaidina.

Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan ini, pemprov perlu segera melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten atau pemerintah kota dengan melibatkan ahli untuk melakukan kajian ulang terkait regulasi angkutan batu bara.

“Bukan hanya menerapkan aturan yang telah ada yaitu Pergub 2018, tetapi bagaimana melakukan pengkajian terkait dengan transportasi batu baru secara komprehensif, dari dampak lingkungan maupun dampak lalu lintas,” kata dia lagi.

BACA JUGA:Kadin Siap Jadi Lokomotif Ekonomi di Sumsel, Begini Strateginya

Ia mencontohkan pemerintah sebagai pelayan publik harus memastikan bagaimana transportasi batu bara mulai diangkut dari tambang hingga sampai ke dermaga menuju Sungai Musi. Tentunya, dengan menggunakan jalan khusus komoditas.

Banyak provinsi di Indonesia yang saat ini menjadi produsen pertambangan, namun demikian jalur khusus angkutan batu bara baru tersedia di Provinsi Sumatera Selatan dan di Provinsi Kalimantan Selatan yang dikelola PT Adaro Energy yang mempunyai panjang sejauh 60 kilometer. 

Di tengah melonjaknya harga batu bara global, jalur lintas khusus batu bara atau hauling ini sebaiknya segera dikembangkan di berbagai provinsi lain. 

Pemerintah Pusat memang tak tinggal diam. Kasus rumitnya angkutan komoditas di Provinsi Jambi juga mendapat perhatian serius. 

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Nonton YouTube Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp400.000, Begini Caranya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui sedang menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi krisis angkutan truk batu bara yang mendapat penolakan dari warga setempat karena dianggap membuat macet. 

Saat ini, Kementerian ESDM sudah bekerjasama dengan Pemprov Jambi untuk mempersiapkan beberapa solusi. Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, ada tiga strategi yang disiapkan pemerintah. 

“Pertama, mempersiapkan 3 jalur jalan khusus batu bara yang diinisiasi oleh 3 perusahaan tambang batu bara," kata Lana. 

Namun, Lana tidak menjelaskan secara rinci tiga perusahaan tambang batu bara tersebut. Selain itu, langkah kedua adalah mempersiapkan pelabuhan-pelabuhan lain selain Pelabuhan Talang Duku, seperti Teluk Bayur di Padang, dan juga end user lain seperti Tenaga Listrik Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: