RDPS
Honda

Bahas Penanganan Sampah, DLHK Kota Palembang Masuk Forum Regional 3R dan Ekonomi Sirkular ke-11 di Kamboja

Bahas Penanganan Sampah, DLHK Kota Palembang Masuk Forum Regional 3R dan Ekonomi Sirkular ke-11 di Kamboja

Kepala DLHK Kota Palembang, Dr H Akhmad Mustain turut serta dalam Penandatangan Declarasi ‘Indore Declaration Of Asian Mayors on Achieving Clean Land, Clean Water and Clean Air in Cities, di Siem Reap, Kerajaan Kamboja pada 8-10 Februari 2023.-dok palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Dalam rangka mendukung penanganan sampah di Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang ikut dalam Forum Regional 3R dan Ekonomi Sirkular ke-11.

Menurut Kepala DLHK Kota Palembang, Dr H Akhmad Mustain, ia bersama dengan perwakilan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ikut serta dalam kegiatan Forum Regional 3R dan Ekonomi Sirkular ke-11 yang diselenggarakan pada 8-10 Februari 2023 di Siem Reap, Kerajaan Kamboja.

“Alhamdulillah dari 54 kota di dunia, Kota Palembang termasuk salah satu yang diajak dalam forum regional 3R dan ekonomi sirkuler ke 11 ini,” ujar Mustain via WhatSapp Jumat, 10 Februari 2023.

Dia menjelaskan, forum tersebut membahas mengenai isu-isu perkembangan mengenai penanganan sampah hingga mendorong bagaimana sampah bernilai ekonomi tinggi.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan, Harnojoyo Ajak Gotong Royong di Sekanak Lambidaro

“Nah, jadi tidak hanya membahas penanganan, melainkan membahas sampah menjadi uang,” jelas mantan Kepala Dinas DPMPTSP ini.

Dijelaskannya pula, penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).

“Justru pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle) dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari,” kata dia.

Reuse lanjut dia, berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

BACA JUGA:DLHK Ogan Ilir Baru Tarik Retribusi Tiga Pasar, Jumlahnya Luar Biasa!

Reduce yakni mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat atau memiliki nilai ekonomi tinggi.

Mustain mengatakan, forum ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kerajaan Kamboja, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang (MOEJ), dan UNCRD dengan  tema “Integrating Circular Economy in Major Development Sectors to Achieving Zero Waste Societies and the SDGs”.

Kegiatan dihadiri oleh undangan perwakilan pemerintah pusat dan kementrian pembuat kebijakan, walikota/perwakilan pemerintah daerah, para ahli dan peneliti internasional, Perwakilan PBB dan organisasi internasional, termasuk lembaga keuangan internasional, bank pembangunan multilateral dan lembaga donor dan perwakilan dari sektor swasta dan bisnis dan LSM .

Kegiatan ini bertujuan, pertama membahas percepatan integrasi 3R dan ekonomi sirkular di sektor-sektor pembangunan utama, kemudian membahas sinergi dalam mencapai SDGs dan Paris Agreement tentang perubahan iklim melalui 3R dan ekonomi sirkular.

BACA JUGA:Harnojoyo Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas DLHK Meninggal

“Membahas dan berbagi peluang 3R dan ekonomi sirkular dalam mencapai pariwisata berkelanjutan dan penghijauan usaha kecil dan menengah (UKM) sekaligus mendiskusikan kemungkinan penerapan prinsip ekonomi sirkular dengan maksud untuk melindungi dan memulihkan ekosistem air tawar,” terang Mustain.

Selain itu, meninjau dan menilai kemajuan negara, inisiatif, pencapaian, dan praktik terbaik, termasuk kebijakan dan undang-undang baru, dalam mengimplementasikan Ha Noi 3R Declaration – Sustanaible 3R Goal for Asia and the Pacific (2013-2023) dan membahas draf Deklarasi baru untuk 3R Declaration and Circular Economy 2024-2034.

Dalam kegiatan Forum Regional 3R dan Ekonomi Sirkular ke-11 ini Kota Palembang yang di wakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang turut serta dalam Penandatangan Declarasi ‘Indore  Declaration Of Asian Mayors on Achieving Clean Land, Clean Water and Clean Air in Cities” berjumlah 54 Kota yang sebelumnya pada tahun 2018 di tandatangani di India oleh 46 Kota. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com