Citraland
Honda

Harnojoyo Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas DLHK Meninggal

Harnojoyo Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas DLHK Meninggal

PALEMBANG, PALPRES.COM - Wali Kota Palembang H.Harnojoyo bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Darwis (57) petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Palembang yang ditemukan tewas penuh luka tusukan oleh orang yang tidak dikenal (OTD) di pinggir jalan Letjen Harun Sohar Palembang, Rabu (20/7/2022) kemarin.

Dikatakan Harnojoyo, Darwis petugas kebersihan itu meninggal saat menjalankan tugas membersihkan sampah di wilayah Sukarame Palembang.

“Insya Allah Pak Darwis meninggal Syahid karena menjalankan tugas (bekerja) membersihkan sampah,” kata Harnojoyo saat menyambingi istri Almarhum Darwis Ida Hartati (50) keluarga korban di RS Bhayangkara, Kamis (21/7/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kata Harnojoyo menyerahkan sepenuhnya kasus penusukan hingga menyebabkan kehilangan nyawa korban kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Diduga Dianiaya, Petugas Kebersihan Ditemukan Tewas

“Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Harnojoyo didampingi Sekda Palembang Ratu Dewa Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada keluarga korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini kita menyerahkan uang santunan secara langsung dari BPJS Ketenagakerjaan termasuk uang beasiswa untuk kedua anak almarhum,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketemagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada pegawai abdi negara ini.

BACA JUGA:Lurah Tebat Giri Ajak Warga Selalu Jaga Kebersihan

“Keluarga korban mendapatkan santunan uang pelindungan tenaga kerja sebesar Rp 155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak sebesar Rp 174.000.000,” ungkap Dewa.

Dikatakan Dewa, almarhum Darwis termasuk petugas kebersihan paling senior menangani masalah kebersihan di wilayah Sukarame.

“Rencananya almarhum akan dikebumikam di Kayuagung hari ini,”kata Dewa.

Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, kata Dewa berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: