Kasus Bayi Jari Terpotong Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Berakhir Damai
Keluarga Bayi AA dan Kuasa Hukumnya, perwakilan RS Muhammadiyah serta DA tampak menunjukkan surat perdamaian yang telah mereka tanda tangani.-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA:Kejari Sita Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada OI
Tadi Alhamdulilah, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak," tambahnya.
Selain ini, lanjut dia mengatakan, pihak RS Muhamadiyah usai perdamaian ini sangat bertanggung jawab dan memberikan hal-hal khusus kepada bayi AA.
"Yang mana untuk biaya pengobatan semua ditanggung oleh pihak rumah sakit, dan menanggung biayanya selama di rumah sakit hingga dinyatakan sembuh 100 persen,” aku dia.
Ditempat sama, Wadir SDM RS Muhammadiyah, Muksin mengatakan, sudah ada kata sepakat dalam kasus ini ditempuh jalur damai.
BACA JUGA:Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Pukul Wajah hingga Berkata Kasar ke Ibu Kandung
“Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran,” paparnya.
Ditambahkanya, dia mewakili manajemen RS Muhammadiyah, Palembang dan pihak terlapor DA, berterima kasih kepada semua pihak sehingga insiden yang terjadi RS Muhammadiyah Palembang dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com