Satgas Yonif Raider 142/KJ Selesaikan Masalah Jalan Poros yang Dipalang Warga
Satgas Yonif Raider 142/KJ bersama dengan aparat keamanan menyelesaikan aksi pemalangan yang ada di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Pegunungan.-Dok Palpres-Palpres.com
PAPUA, PALPRES.COM- Sinergitas aparat keamanan terus diperlihatkan oleh Satgas Yonif Raider 142/KJ bersama dengan aparat keamanan yang ada Demi mengamankan setiap permasalahan utamanya aksi pemalangan yang ada di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi PAPUA Pegunungan, kemarin.
Dalam penyampaiannya, Danpos Kelila Satgas Yonif Raider 142 /KJ Lettu Inf Sahita mengatakan beberapa hari ini bersama dengan aparat keamanan yang ada di Distrik Kelil.
Baik itu pihak kepolisian, Kepala Distrik, Koramil dan dibantu para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat bersinergi mengamankan wilayah yang ada di Distrik Kelila.
"Ini kita lakukan terkait dengan masalah Pemalangan jalan poros Bokondini Wamena yang dilakukan oleh warga yaitu keluarga Patius Jikwa, dimana pemalanngan ini dilakukan dengan cara buka tutup," jelas Danpos.
BACA JUGA:TNI AD Kirim Pasukan ke Nduga, Selamatkan Pilot Susi Air
Pemalangan ini dilakukan akibat adanya perbuatan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu warga.
"Kita bersinergi dan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak keluarga korban, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Dari pihak terduga pelaku telah bersedia untuk bertanggung jawab secara adat sesuai dengan kesepakatan yang sudah disampaikan saat mediasi.
BACA JUGA:Dijamin Lolos Kartu Prakerja dan Dapat Dana Insentif Rp4.200.000, Begini 6 Caranya!
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
Sementara itu, Ipda Ignatius, Kapolsek Kelila mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan utamanya dari Satgas TNI karena mengedepankan sinergitas dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: