Datangi BPJT Soal Exit Tol di Payaraman, Ini Hasil yang Didapat Pemkab Ogan Ilir
Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah dan jajaran, foto bersama pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU PR).-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!
"Kalau sudah memenuhi syarat, pasti akan kita buka.
Kalau jalan nasional dan provinsi sudah dipenuhi, dan akses jalan ini tidak akan terlalu jauh dari jalan nasional.
Rata-rata kiri kanan jalan itu lebih kurang 3 km, lebih dari itu biayanya lebih mahal lagi.
Dicontohkannya, seperti Exit Tol di Prabumuli hanya 1 km, Tol Palindra, Exit Tol di Pemulutan 1,5 km, dan Exit Tol KTM Rambutan 1,5 km.
BACA JUGA:Cek e-KTP! Balita, Ibu Hamil, dan Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana BLT 2023 Rp750.000
"(Jalan Payaraman) aksesnya jalan lintas, itu salah satu kajian kami disitu Pak.
Hal itu yang (membuat) sampai saat ini belum bisa wujudkan permintaan masyarakat Payaraman dan sekitarnya, terutama permintaan Pak Bupati Panca," tuturnya.
Hal ini juga katanya, bisa merangsang Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pembangunan, terutama sarana transportasi jalan.
"Nanti kalau Pemkab Ogan Ilir bisa mewujudkan permintaan BUJT, aman, sudah konek gak ada masalah, akan kita bangun.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Diakui Internasional, UNESCO Menilai Game Changer Bagi Pembelajaran Orang Dewasa
Ini seperti yang terjadi di Pekanbaru-Dumai, yang tidak ada rencana awal, karena memenuhi syarat, kita bangun," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com