Honda

Wow! Sepekan Satlantas Polres Musi Banyuasin Rekam 1.000 Pelanggaran Lalulintas Melalui ETLE

Wow! Sepekan Satlantas Polres Musi Banyuasin Rekam 1.000 Pelanggaran Lalulintas Melalui ETLE

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin Menunjukkan Kendaraan Motor yang Melanggar terpantau Kamera ETLE.-Satlantas Polres Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Kendati belum diterapkan tilang secara elektronik, namun pihak Satlantas Polres Musi Banyuasin telah mencatat berdasarkan rekaman kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di 5 titik dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ya benar, dari ada 1.000 pelanggaran lalulintas terekam oleh ETLE, diawal bulan Febuari 2023,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH pada Rabu 15 Febuari 2023.

Dia menerangkan, memang saat ini belum ada juknis dalam penerapan tilang elektronik, meskipun sudah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu ke kecamatan-kecamatan terkait ETLE.

Namun, kamera itu sendiri sudah beroperasi yang memantau para pengendara yang melanggar. “Kamera ETLE terpasang di 5 titik dalam Kabupaten Musi Banyuasin,” ucapnya.

BACA JUGA:Bukan Isapan Jempol, Koin Rp1000 Kelapa Sawit Ternyata Senilai 3 Unit Yamaha NMAX Baru, Ini Alasannya

5 Titik itu, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Banyuasin ini, ada diarah Sekayu dan Pendopo, di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Arah ke Lubuklinggau, Simpang Tugu Adipura Sekayu menuju ke Palembang, kemudian di depan Pos Lantas Gardu Kecamatan Lais, dan di depan Polsek Sungai Lilin.

“Nah dari 5 kamera ETLE yang sudah terpasang dan on itu,”akuinya.

Untuk jenis pelanggaran, rata-rata kendaraan roda dua (R2) yang mana mereka melanggar dengan tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan. 

“Ada juga yang tidak memakai sabuk pengaman, selain itu pula ada yang berbonceng bertiga, dan tidak memakai helm. 

BACA JUGA:Patroli Humanis Satlantas Muba Datangi SLB Negeri Sekayu, Ini yang Dilakukannya

Intinya meski belum ada penindakan tentunya tetap kita imbau agar selalu tertib lalulintas pada saat membawa kendaraan," imbuhnya

Ada pula pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pelajar dengan mengacungkan jari, maka dari itu, atas adanya rekaman di ETLE dilakukan pengecekan. Kemudian mendatangi rumah kedua remaja itu. 

"Bagi remaja yang terekam data nya mengacungkan jari tengah, diberikan teguran, dan mereka meminta maaf serta berjanji tidak lagi melanggar lalulintas, itu setelah kita datangi ke rumahnya. Ini dilakukan sebagai efek jera," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: