Honda

Kok, Kades di Kecamatan Tebing Tinggi Bisa Selalu Terakhir Buat Laporan, Akibatnya ini Yang Diterima?

Kok, Kades di Kecamatan Tebing Tinggi Bisa Selalu Terakhir Buat Laporan, Akibatnya ini Yang Diterima?

Asistensi RPJMDDES, RKPDES dan APBDES tahun 2023 Kecamatan Tebing Tinggi, di aula Kantor Camat Tebing Tinggi.-Eko Palpres.com-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang menegur keras pada Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi karena selalu terakhir memberikan laporan dari desa dikecamatan lainnya.

Teguran itu sendiri langsung disampaikan, Kepala DPMD Kabupaten Empat Lawang, Agusman Mulyadi pada saat pertemuan asistensi RPJMDes, RKPDes dan APBDes tahun 2023 Kecamatan Tebing Tinggi, di aula Kantor Camat Tebing Tinggi.

"Saya tidak tahu tidak klopnya ada di mana sebab dari tahun ke tahun Tebing Tinggi selalu terakhir dalam membuat laporan. Asistensi-asistensi paling akhir, dari penatausahaan paling akhir, dan dari laporan juga sama saja," ucap Agusman.

Oleh karena itu, ia merasa bingung di Kecamatan Tebing Tinggi ini apa masalahnya. Padahal menurut dia di sini sudah ada pendamping desa dan tenaga ahli (TA).

BACA JUGA:Ditaksir Seharga 3 Unit Yamaha N-max Terbaru, Begini 4 Cara Jual Koin Rp1000 Kelapa Sawit!

"Maaf pendamping desa sudah ada, TA sudah ada, bahkan kalian berada di ibukota kabupaten," ujarnya.

Seharusnya sambung Agusman, kades-kades di Kecamatan Tebing Tinggi menjadi contoh yang baik bagi kecamatan yang lain.

"Karena apa, karena fasilitas sudah lengkap, mau apa kalian. Saya bicara begini karena di sini rata-rata baru semua, hanya satu yang lama, entah Pj atau definitif itu baru semua. Ini mungkin menjadi masuk-masukan ibu bapak ke depan," bebernya.

Saking selalu terakhir, sampai hari ini lanjutnya, penatausahaan Siskuedes masih juga ada yang belum selesai laporannya.

BACA JUGA:Bukan Isapan Jempol, Koin Rp1000 Kelapa Sawit Ternyata Senilai 3 Unit Yamaha NMAX Baru, Ini Alasannya

Padahal itu adalah laporan LKPJ Bupati. Dia mengingatkan, jangan sampai kejadian 3 tahun lalu terulang kembali.

"Kenapa saya bilang terulang kembali, ada beberapa kepala desa diberhentikan oleh bupati, itu di Tebing Tinggi. Kepala Desa di Tebing Tinggi yang diberhentikan itu, karena tidak menunaikan kewajiban, selalu lambat, tidak dilaksanakan," sampainya.

Ditambahkan Agusman, ia meminta agar kepala desa memperdayakan perangkat desa. Karena kalau perangkat desa sudah diperdayakan pasti akan cepat selesai untuk pembuatan dokumen.

"Tidak juga susah pak buat RPJMDes itu pak. Kenapa, karena pak kades tinggal memerintah, tinggal merintah buat tim namanya tim sebelas yang diketuai Sekdes, Sekdes yang bekerja bukan pak kades," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: