Sidang Komisi Kode Etik Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dari hasil kode etik, komisi memutuskan bahwa Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri.-Dok Palpres-Palpres.com
BACA JUGA:MANTUL! THR dan Gaji ke 13 PNS di 2023 Tembus 20 Juta, Langsung Masuk Rekening
Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.
Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.
Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: