Honda

MANTUL! THR dan Gaji ke 13 PNS di 2023 Tembus 20 Juta, Langsung Masuk Rekening

MANTUL! THR dan Gaji ke 13 PNS di 2023 Tembus 20 Juta, Langsung Masuk Rekening

PNS bakal terima THR dan gaji ke-13 tahun 2023 ini dengan nominal tembus Rp20 juta. Wow!--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Aparatur Sipil Negara atau ASN pastinya sangat menanti-nanti kabar mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR di tahun 2023 ini. 

Apalagi kabarnya, besaran THR yang akan mereka terima cukup fantastis. 

THR bagi ASN, khususnya PNS mencapai angka Rp20 jutaan. 

Sehingga wajar saja THR menjadi kabar yang ditunggu-tunggu.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Jual 5 Uang Koin Ini Kamu Auto Jadi Sultan!

Aturan mengenai THR bagi ASN terutama PNS tertera pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2022.

Seperti diketahui, APBN 2023 sudah disetujui DPR sebesar Rp3.061,2 triliun.

Asyiknya lagi, anggaran belanja pegawai naik menjadi Rp257,2 triliun di tahun 2023.

Besaran itu naik 3,3 persen dari anggaran belanja pegawai tahun lalu sebesar Rp249,1 triliun.

BACA JUGA:HORE! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Pencairannya pun Dipercepat, Cek Jadwalnya!

Berkenaan dengan hal ini Menkeu Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran Rp156,4 triliun di RAPBN 2023 untuk membayar THR dan gaji ke 13 berbagai golongan I-IV meliputi PNS, TNI, Polri dan pensiunan 2023.

Besaran anggaran THR-dan gaji ke 13 PNS dalam APBN menunjukkan kenaikan gaji ke 13 PNS dan THR.

Jadwal pencairan THR-dan gaji ke 13 PNS 2023 bisa saja lebih cepat atau lebih lambat.

Hal itu tertulis dalam Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: