Diduga Korupsi APBDes, Oknum PJ Kades di Musirawas Dijebloskan ke Penjara
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Husni Mubarok didampingi Kasi Pidsus Hamdan Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.-Frans Kurniawan Palpres.com-
BACA JUGA:MANTUL! THR dan Gaji ke 13 PNS di 2023 Tembus 20 Juta, Langsung Masuk Rekening
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan pada APDes Ngestikarya Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019 dan 2020 telah mengakibatkan negara dirugikan keuangannya sebesar Rp.898.699.293,74,
Dengan itu Hamdan menghimbau tidak bosan bosan menyampaikan himbauan dalam pencegahan tindak pidana korupsi bekerjalah sesuai prosedur sebaik mungkin dan aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: