Honda

Tahun Ini Ada 59 Desa Gelar Pilkades Serentak di Musirawas, Salah 1 Desa Menjadi Perhatian Serius

Tahun Ini Ada 59 Desa Gelar Pilkades Serentak di Musirawas, Salah 1 Desa Menjadi Perhatian Serius

Tahun Ini Ada 59 Desa Gelar Pilkades Serentak di Musirawas.-Istimewa-

MUSIRAWAS,PALPRES.COM- Sebanyak 59 desa di Kabupaten MUSIRAWAS akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 8 Maret mendatang.

Namun, dari 59 desa ada 1 desa yang menjadi perhatian serius Pemkab Musirawas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Dikarenakan, desa bernama Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) merupakan desa yang ditunda Pilkadesnya pada tahun 2022 lalu.

“Sesuai jadwal tahapan Pilkades akan dimulai 8 Maret 2023,” Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musirawas, Sarjani.

Sarjani menjelaskan saat ini sudah terbentuk panitia Pilkades tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Lewat Kantor Pos Atau ATM? Ini Penjelasan Mensos

Sedangkan panitia tingkat kecamatan saat ini sudah terbentuk hampir semua kecamatan, begitu juga dengan panitia tingkat desa.

Dijelaskannya, 59 Desa tersebut tersebar di 13 Kecamatan dari total 14 Kecamatan di Kabupaten Mura, kecuali Kecamatan Jayaloka.

“Dari 59 Desa ini sudah termasuk salah satu desa yang Pilkades tertunda tahun lalu yakni Desa Kebur Jaya, Kecamatan TPK," jelasnya. 

Diketahui Pilkades Desa Kebur Jaya tahun lalu diisukan mencekam, sekaligus menjadi pusat perhatian di tingkat Polda hingga Mabes Polri. Sebab adanya beda hasil tes urine salah satu calon pada Pilkades tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Alhamdulilah Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair Lewat ATM, Cek Penerima Disini!

Awalnya pada Pilkades April 2021 lalu, di Desa Kebur Jaya, terdapat tiga kandidat, namun salah satu kandidat, yakni Amran, dinyatakan tidak lolos karena hasil tes urine positif narkoba.

Tetapi, calon tersebut tidak puas dengan hasil tes urine oleh BNN Musi Rawas kala itu. Calon ini kemudian melakukan tes ulang di laboratorium di Jakarta, bahkan sebanyak dua kali, hasilnya negatif. 

Dan akhirnya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengeluarkan surat keputusan bahwa Pilkades di Desa Kebur Jaya ditunda.

Penundaan Pilkades Desa Kebur Jaya, kala itu dikawatirkan akan menimbulkan konflik antar warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: