Citraland
Honda

Catat Kinerja Positif, FIF Bukukan Laba Bersih 28,59 Persen di 2022

Catat Kinerja Positif, FIF Bukukan Laba Bersih 28,59 Persen di 2022

FIF Bukukan Laba Bersih-FIFGROUP-

JAKARTA, PALPRES.COM – PT Federal International Finance catat kinerja positif sekaligus Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih Sebesar 28,59% pada Tahun 2022.

PT Federal International Finance (FIF), anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial, membukukan pertumbuhan kinerja positif sepanjang tahun 2022. 

Dengan kenaikan laba bersih sebesar 28,59% menjadi Rp3,17 triliun dibanding periode yang sama tahun 2021 senilai Rp2,47 triliun.

Presiden Direktur PT FIF, Margono Tanuwijaya, mengatakan bahwa keberhasilan yang dicapai oleh PT FIF pada tahun 2022 mencerminkan kebangkitan ekonomi nasional dan pertumbuhan kinerja perusahaan dalam bisnis pembiayaan.

BACA JUGA:Catat Ya! Tanggal Penting Dibulan Maret 2023, Ada Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1

“Meskipun pada tahun 2022, perusahaan seperti PT FIF yang memiliki bisnis utama pembiayaan sepeda motor Honda sempat terdampak akibat krisis chip semikonduktor. 

Namun hal itu tidak menghalangi PT FIF untuk terus bertumbuh mencatatkan kinerja positifnya,” tutur Margono.

Lebih lanjut, Margono menjelaskan tahun 2023 ini menjadi tantangan bagi PT FIF dalam mendorong kinerja yang lebih baik dibanding tahun 2022 di tengah proyeksi ketidakpastian ekonomi global. 

“PT FIF akan terus optimistis dengan berbagai strategi yang akan diimplementasikan pada tahun 2023,” jelas Margono.

BACA JUGA:5 Manfaat Buah Mangga untuk Ibu Hamil

Secara rinci, PT FIF berhasil membukukan pertumbuhan nilai penyaluran pembiayaan sebesar 10,23% pada tahun 2022 menjadi Rp35,08 triliun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp31,83 triliun. 

Pertumbuhan ini juga dapat dilihat dari sisi jumlah pemesanan (booking unit) pada tahun 2022 yang mencapai 2,74 juta unit atau naik 4,67% dibanding tahun 2021 yang mencapai 2,62 juta unit.

Selain itu, PT FIF juga berhasil menjadi salah satu perusahaan jasa keuangan yang sehat dengan tingkat jumlah kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 0,9% yang menyamai angka pencapaian 2022. 

Di mana menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai perusahaan pembiayaan dengan NPF di bawah 1% dikategorikan perusahaan yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: