RDPS
Honda

Dituding Geledah Rumah Warga Tak Sesuai SOP, Ini Kata Polres OI

Dituding Geledah Rumah Warga Tak Sesuai SOP, Ini Kata Polres OI

Press release yang dilakukan Kapolres OI melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Kanit Pidum Satres Polres Ogan Ilir, Ipda Faisal Muhamad, terkait tudingan mereka menggeledah rumah warga tak sesuai SOP.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Belasan Pelajar di Ogan Ilir Diamankan Polsek Pemulutan, Ada Apa?

"Pada saat dilakukan tindak kepolisian, personel dibagi tugas oleh Ipda Faisal Muhamad untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap diduga pelaku M yang berada dirumah.

Saat pintu rumah di ketuk, lanjutnya, pintu dibuka oleh istri yang diduga pelaku, personel langsung menanyakan dimana M.

Saat itu menurut dia, pihaknya sempat menjelaskan bahwa mereka dari Polres Ogan Ilir dengan menunjukkan tanda pengenal dan Surat Tugas. 

"Akan tetapi istri diduga pelaku masih menghalang-halangi, agar personel tidak masuk kedalam rumah. 

BACA JUGA:Selisih Paham Gegara Pulsa DANA, Akhirnya Berujung Penganiayaan

"Pada saat itu yang diduga pelaku bernama M melarikan diri melalui pintu belakang,” paparnya.

Oleh personel yang berjaga di belakang rumah, korban langsung dilakukan pengejaran dan memberi peringatan kepada diduga pelaku agar berhenti dan menyerahkan diri.

Namun yang diduga pelaku itu, terus melarikan diri ke arah sungai.

Sementara Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Haris, menjelaskan bahwa dalam rangka Ops Senpi Musi 2023 yang dilaksanakan di Polres Jajaran Polda Sumatera Selatan, berdasarkan Saurat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STRU/08/V/OPS 13/2023 Tanggal 11 Januari 2023 tentang Jadwal Pelaks Ops Mandiri Kewilayahan Thn 2023.

BACA JUGA:Pepet Motor Korban, Pemuda di Kota Palembang Todong Seorang Wanita

Lalu, Surat Telegram dari Karo Ops Polda Sumatera Selatan Nomor: STR/ 24 1/OPS 1 3/2023 tanggal 14 Februari 2023 perihal Menggelar Ops Kepolisian Mandiri Kewilayahan Dalam Rangka Penegakan Hukum Dengan Sasaran Kepemilikan Senpi illegal dan Tindak Pidana Lain yang Menggunakan Senpi Illegal berlangsung selama 16 belas hari, mulai 23 Februari 2023 sampai dengan 10 Maret 2023.

"Dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2023 setiap Polres mempunyai Target Operasi sebanyak 2 orang pelaku yang diduga memiliki, menyimpan senjata api tanpa izin.

Dalam Kegiatan Ops tersebut, personel yang terlibat sebanyak 20 Personil," beber Iptu Harris, Kasi Humas Polres Ogan Ilir. *

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com