Rekrutmen Anggota Polisi, Polres Pagaralam Berjanji Secara Transparan, Ini Buktinya
Kunjungan Bagian SDM Polres Pagaralam ke sekolah dalam rangka rekruitmen anggota polisi-Eko Palpres.com-
PAGARALAM, PALPRES.COM – Dalam waktu dekat pada tahun 2023 ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuka rekruitmen dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi anggota kepolisian.
Pihak Polri menjanjikan rekruitmen anggota kepolisian kali ini dipastikan dilaksanakan secara transparan.
Sebagai salah satu bentuk persiapan rekruitmen anggota Polri ini, Polres Pagaralam melalui Bagian SDM melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah menengah atas.
“Untuk TA 2023 ini, Kepolisian Republik Indonesia membuka rekruitmen anggota Polri Terpadu. Dalam rangka sosialisasi hal tersebut kita melakukan kunjungan ke sekokah sekolah,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kabag SDM Kompol Hendra Gunawan SH.
BACA JUGA:Siap-Siap! Penerimaan Calon Anggota Polri Segera Dibuka, Cek Syarat-syaratnya
Paur Subbag Dallers Ipda Andi Triana SH, menambahkan Senin lalu Bag SDM melakukan kegiatan kunjungan ke SMA Negeri 1 Pagaralam dan melakukan sosialisasi Penerimaan Polri Terpadu TA 2023 Polres Pagaralam kepada pelajar sekolah tersebut.
Para anggota menjelaskan materi yang disampaikan mengenai tahapan seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2023.
“Jika rekruitment ini, masyarakat berkesempatan menjadi anggota Polri melalui penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri dengan ketentuan persyaratan umun dan khusus,” ucap dia.
Lanjutnya, pada kesempatan tersebut, juga menyosialisasikan aplikasi PA' KEPO " Payo Jadi Keluargo Polisi ".
BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT yang Akan Cair Jelang Ramadan 2023
“Aplikasi ini banyak informasi, salah satunya tentang rekruitmen Polri dan lainnya,” timpal Ipda Andi Triana.
Mengenai syarat umum, pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (pria atau wanita). Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sehat jasmani dan rohani surat keterangan sehat dari institusi kesehatan. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: