Citraland
Honda

Pemerhati Kebijakan Publik OI Ragukan Video Dugaan Suap PPS Sekedar Guyonan

Pemerhati Kebijakan Publik OI Ragukan Video Dugaan Suap PPS Sekedar Guyonan

Kantor KPU Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) sudah memanggil oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah satu Kecamatan di OI, yang ‘terseret’ video dugaan suap pada Penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hasilnya, video itu dikatakan sang oknum PPK hanyalah guyonan atau main-main. 

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Ogan Ilir, Dra Masuryati, kepada palpres.com via pesan singkat WhatsApp, Jumat, 10 Maret 2023.

Sebelumnya, beredar video yang didalamnya berisi percakapan terkait dugaan suap pada penerimaan PPS di salah satu Kecamatan di OI.

BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di ASEAN Versi QS AUR 2023, UI Peringkat ke 49 Asia

Menurut Masuryati, pihaknya sudah memanggil oknum PPK yang disebut-sebut dalam video berdurasi 14 menit berisi percakapan antara dua orang diduga tentang tarif atau harga agar lulus untuk menjadi anggota PPS. 

Ditegaskjan Masuryati, memang benar orang tersebut adalah oknum PPK di  salah satu kecamatan di OI. 

Namun, lanjut Masuryati, oknum tersebut mengatakan percakapannya yang terekam di video tersebut hanya sebatas guyonan.

Terkait hal itu, Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Ogan Ilir, Adie Dharma Arza meragukan bahwa percakapan di video itu hanya guyonan saja, sebagaimana diungkap Ketua KPUD Ogan Ilir. 

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako di 431 Daerah Ini Cuma Cair Rp400.000 via ATM KKS, Simak Penjelasannya

"Alibi bahwa video tersebut hanya guyonan (candaan) itu jawaban yang tidak rasional. 

Kalau memang tidak ada keterikatan dan keterkaitan antara oknum itu dan KPU, kami yakin dalam persoalan semacam ini KPU akan bereaksi keras.

Karena hal ini menyangkut integritas penyelenggara Pemilu yang jujur dan bersih. 

Kenyataannya kan tidak seperti itu," ungkapnya pada palpres.com, Jum'at, 10 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com