Honda

Pemerhati Kebijakan Publik OI Ragukan Video Dugaan Suap PPS Sekedar Guyonan

Pemerhati Kebijakan Publik OI Ragukan Video Dugaan Suap PPS Sekedar Guyonan

Kantor KPU Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

Menurut Adie, ada beberapa kata dalam percakapan di video tersebut yang mengundang pertanyaannya.

“Dalam menit ke 7 jelas terdengar jumlah uang untuk lulus menjadi PPS senilai Rp 2,5 juta, oknum juga menyebutkan alibi peruntukan uang Rp 2,5 tersebut sebagai "Care Ke KPU",” papar Adie.

Dengan pernyataan oknum tersebut, lanjut Adie, sudah jelas arah kemana uang tersebut diperuntukkan.

Sehingga sebenarnya KPU bisa memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut. 

BACA JUGA:ASYIK! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Bakal Diguyur Bansos Tambahan 3 Bulan

"Sanksinya bisa berupa pemecatan sebagai PPK. 

Sekali lagi, kalau hal ini tidak ada keterikatan dan keterkaitan satu sama lain, saat pra pemilu sudah muncul perkara seperti ini. 

Kita berharap pada pelaksanaannya nanti tidak ada persoalan yang rumit di wilayah Kecamatan itu khususnya," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com