RDPS
Honda

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 7,53 Kg Sabu dan 33 Kg Ganja

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 7,53 Kg Sabu dan 33 Kg Ganja

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi Kaporlestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib blender barang bukti sabu.-Humas Polda Sumsel-palpres.com

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Desa Tanah Periuk Kabupaten Musirawas Sering Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

"Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan nya di jamin tidak usah takut untuk melapor," aku dia.

Sementara itu,  Wali Kota Palembang, Harnojoyo menjelaskan, bahwa narkoba sangat berbahaya karena bisa membunuh akal sehat manusia.

“Kita tidak tahu akan jadinya generasi muda kedepannya kalau sudah terbunuh karena narkoba.

Untuk itu saya atas nama Pemerintah dan masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap berupa sabu dan ganja," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Ajak BNN Kunjungi Polres dan Bahas Strategi Atasi Narkoba

Dalam hal ini, jajaran Polrestabes Palembang tidak bisa bekerja sendiri dan semuanya harus berperan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, mari apabila ada informasi dan kejadian terkait narkotika segera laporkan melalui aplikasi bantuan Polisi dan insya Allah akan cepat ditindaklanjuti," tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel