Nih! Bocoran Nominal THR PNS di 2023, Makin Tajir
Bocoran nominal THR yang diterima PNS di tahun 2023, segini besarannya.-Instagram/@korpri_indonesia-
5. Pejabat negara.
6. Pensiunan.
7. Penerima pensiun.
8. Penerima tunjangan.
Merujuk tahun sebelumnya, nominal uang THR PNS diberikan berupa gaji pokok dan tujangan melekat.
Berikut nominal THR PNS menurut gaji pokok:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: