Honda

Peras Pengemudi Mobil Mogok, Warga Serijabo OI Ditangkap

Peras Pengemudi Mobil Mogok, Warga Serijabo OI Ditangkap

Tersangka pemerasan sopir mobil rusak, Johni bin Rosad, saat diamankan Tim Raja Tikam Polsek Tanjung Raja.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Duh, Warga Ogan Ilir Ini Akhiri Hidupnya dengan Cara Begini

Untuk tindak lanjut katanya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan pemeriksaan tersangka. 

"Lalu lengkapi midik dan kirim berkas perkara ke JPU," tukasnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk menghubungi kepolisian, jika melihat dan mendengar aksi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com