Honda

THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan di Tahun 2023 Kabarnya Naik 10 Persen, Benarkah?

THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan di Tahun 2023 Kabarnya Naik 10 Persen, Benarkah?

THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan di tahun 2023 bakal naik 10 Persen, benarkah?-Instagram/@korpri_indonesia-

BACA JUGA:Guru PNS dan PPPK Bakal Terima Rp15 Juta di Bulan April 2023, Duh Senangnya!

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

BACA JUGA:PNS Bakal Panen Cuan di Tahun 2023, Selain THR dan Gaji 13 Juga Ada Tunjangan Ini

- Tunjangan kinerja 

 

Presiden RI Joko Widodo mengakui bahwa kenaikan gaji PNS bisa terjadi di masa mendatang.

Hanya saja, harus ada kondisi yang mesti dipenuhi. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus stabil.

BACA JUGA:Hore! Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Dipercepat, Besarannya Bikin Ngiler

Kemudian, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat. 

Sehingga APBN juga akan meningkat.

Kalau APBN meningkat, barulah gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan akan naik.

Pastinya, THR yang diterima para abdi negara dan pensiunan di tahun 2023 ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Kalau sebelumnya tukin diterima 50 persen, kali ini akan dibayar penuh. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: