Kapolres OI : Sayang Anak, Pastikan Mereka Pukul 22.00 Sudah di Rumah
Jajaran Polres Ogan Ilir mengantisipasi kenakalan remaja dengan memberikan himbauan di bulan Ramadan-PALPRES.COM-
INDRALAYA, PALPRES.COM - Untuk mengantisipasi kenakalan remaja di bulan suci Ramadan dan adanya gangguan tindak Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Ogan Ilir (OI) melalui Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, khususnya bagi para orang tua yang memiliki anak-anak remaja.
Apa himbauan itu, himbauan tersebut adalah "Jika Sayang Anak, Pastikan Pukul 22.00 Wib, Anak Anda Sudah Di rumah Agar Tidak Menjadi Korban Maupun Pelaku Kejahatan Jalanan".
Menurut Kapolres, Jadikanlah Ramadan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya.
"Manfaatkan bulan puasa ini semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT," tukas Kapolres, Senin 27 Maret 2023.
BACA JUGA:Buka Pelatihan Dikbangspes, Kabag Dalpers: Tingkatkan Knowledge dan Skill Personel Polda Sumsel
Sementara itu, anggota Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli dialogis KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan antisipasi balapan liar serta geng motor, pada bulan Ramadan.
Kegiatan patroli dialogis KRYD yang dipimpin oleh Aiptu Warnek Pakpahan, KSPK II Polsek Rantau Alai dengan sasaran objek vital dan daerah rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
"Giat tersebut adalah bentuk antisipasi atau pencegahan terhadap kejahatan jalanan," ungkap Kapolsek Rantai Alai, Iptu Sutopo.
Dibeberkannya, kejahatan jalan tersebut seperti jambret, perampokan, penipuan, pencurian dan antisipasi balapan liar.
BACA JUGA:Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Kapolsek Tanah Abang Jelaskan Sanksinya Bagi Masyarakat
"Serta mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax di wilayah hukum Polsek Rantau Alai," terangnya.
Iptu Sutopo juga menerangkan, tindakan dalam pelaksanaan patroli dialogis tersebut yakni pihak Polsek Rantau Alai melakukan pemeriksaan kendaraan atau orang yang dicurigai dan barang bawaannya di lokasi.
"Kita juga memantau tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan, terutama di jembatan penyeberangan yang menghubungkan Desa Rantau Alai ke Desa Kertabayang, sekaligus jalur lintas yang menembus ke Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: