Bawaslu PALI Temukan Orang Meninggal Masih Terdaftar di Model A, Simak Temuan Lainnya
Komisioner KPU PALI Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Basrul SAp saat menyatakan beberapa temuan selama proses Coklit-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Jalan Amblas di Talang Ubi, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati
Termasuk menjemput bola untuk melakukan perekaman KTP Elektronik terhadap data warga yang sudah memenuhi syarat saat tahapan coklit.
"Dengan begitu maka menjadi harapan kita bersama tercipta Pemilu yang berkualitas, integritas, aman, damai. Dimaba semua pemilih benar-benar bisa menyalurkan hak pilihnya," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU PALI, Sunario SE mengatakan, pihaknya telah memverifikasi data ganda maupun data yang telah meninggal dunia.
"Sudah kita perbaiki data-data itu, baik data ganda maupun yang sudah meninggal serta yang beralih menjadi TNI atau Polri.
BACA JUGA:Walikota Prabumulih Lantik Pengurus Baznas Periode 2023-2028, Ini Harapannya
Untuk penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) akan ditetapkan melalui rapat pleno KPU pada Rabu, 5 April 2023 mendatang," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: