Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT PIP Pelajar Rp1.000.000, Ini Penjelasannya!
Ilustrasi-Dok Palpres-
JAKARTA, PALPRES.COM - Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan anggaran Perlinsos pada tahun 2023 ini akan dialokasikan melalui beberapa kementerian.
Salah satunya Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang kemudian akan disalurkan melalui beberapa program, diantaranya Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN.
Kemudian Kemendikbudristek akan mengucurkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar untuk17,9 juta siswa, dan Program KIP Kuliah untuk 908,9 ribu mahasiswa.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair Lagi di 431 Daerah Via ATM Jelang Lebaran 2023, Simak Penjelasannya!
Sama dengan Kementerian Agama, yang akan mengucurkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar untuk 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu bagi para mahasiswa.
Untuk penerima bantuan PIP Pelajar yang disalurkan oleh 2 lembaga.
Baik Kemendikbudristek dan Kemenag akan sesuai dengan juknis lama.
Dimana para penerima harus memiliki beberapa persyaratan seperti sebelumnya, antara lain siswa atau siswi pemegang KIP.
BACA JUGA:BLT Anak Sekolah PIP Cair Rp1.000.000 Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya!
Lalu, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan dengan pertimbangan khusus.
Seperti siswa yang berasal dari keluarga peserta PKH, siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam, dan masih banyak lagi.
Mengenai besaran bantuan, masih akan sama seperti tahun 2022.
Dimana jenjang SD/MI/sederajat akan menerima Rp450.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: