Honda

Bagikan Takjil Sembari Himbau Warga Jaga Kamtibmas, Simak Yuk

Bagikan Takjil Sembari Himbau Warga Jaga Kamtibmas, Simak Yuk

Kabag Ops Polres Pagaralam membagikan takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan-PALPRES.COM-

PAGARALAM, PALPRES.COM - Personel Bag Ops, Sat Res Narkoba serta Personil Polsek Pagaralam Selatan, Polres Pagaralam bagi-bagi takjil gratis ke pengguna jalan di Simpang Empat lampu merah Tugu Jam.

“Pembagian takjil gratis diberikan kepada pengemudi ojek, sopir taksi dan pejalan kaki, ini dilaksanakan untuk berbagi kasih dan silaturahmi kepada warga Pagaralam yang melintas,” ujar Kabag Ops, AKP Herry Widodo SH, Minggu 9 April 2023.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kabag Ops Polres Pagaralam, AKP Herry Widodo SH menyebut, kegiatan bagi-bagi takjil gabungan satuan fungsi Polres Pagaralam dan ada ratusan takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas di Jalan Kapten Sanap Lampu merah Jam Gadang.

“Di samping membagikan takjil, kita juga memberikan imbauan supaya tertib berlalu lintas, serta dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman demi kebaikan bersama," sebutnya.
 
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Fokus Peningkatan Pendidikan Berkarakter yang Kuat, Ini Buktinya

Pembagian takjil juga menyasar kepada warga masyarakat yang melintas di depan Polsek Pagaralam Utara, baik itu pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang tidak sempat berbuka puasa di rumah, selain itu pembagian takjil gratis ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kepolisian Sektor Pagaralam Utara, Polres Pagaralam, Polda Sumsel.
 
Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Ramsi SH mengatakan, selain takjil pihaknya juga membagikan sembako, yang merupakan agenda dalam Bulan Suci Ramadan, sebagai bentuk rasa saling peduli dan berbagi kepada sesama.

“Alhamdulillah hari ini kami berbagi sembako kepada masyarakat, ini merupakan agenda sosial dalam bulan suci Ramadan, semoga ini menjadi berkah,” terang Iptu Ramsi.

Kegiatan bagi-bagi sembako tersebut dilaksanakan di Jalan Kapten Sanap depan Mapolsek Pagaralam Utara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: