Ada BLT Bagi Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan KIS, Klik Link Ini untuk Cek Namamu!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Kerja keras Pemerintah dalam menurunkan angka balita penderita stunting di tanah air, patut diapresiasi.
Hal ini dapat dilhat dari beberapa Kementerian atau lembaga pemerintah yang ada di tanah air melakukan penanganan cepat guna menurunkan angka stunting di Indonesia, melalui beberapa program andalan mereka.
Salah satunya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Sejak beberapa tahun ini, Kemensos fokus untuk menurunkan angka kematian bayi akibat stunting dan mencukupi gizi ibu hamil melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BACA JUGA:Koin Rp500 Melati Dihargai Rp100 Juta? Kenali Ciri Koin Kuno Harga Fantastis
BLT tersebut disalurkan secara reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan cara memberikan bansos, mulai dari Rp 1.500.000 sampai Rp3.000.000 per tahun.
Adapun tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.
Setelah melahirkan anak tersebut, juga diberikan stimulus melalui bantuan tersebut supaya pemenuhan gizinya tercukupi sampai usianya 5 tahun.
Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, supaya angka stunting di tanah air menjadi berkurang.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Cair Jelang Lebaran 2023, Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Rp400.000!
Dikarenakan harapan dan penerus cita-cita bangsa ini, ada pada generasi selanjutnya yang cerdas dan sehat.
Lalu bagaimana caranya ibu hamil, dan anak balita pemilik BPJS Kesehatan KIS bisa mendapatkan bantuan ini?
Pertama, pastikan mereka merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.
Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukanya, bisa divalidasi data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: