Honda

Cuma Log In KTP, Pemilik BPJS Kesehatan KIS 2 Tipe Ini Bisa Dapat BLT Rp400.000!

Cuma Log In KTP, Pemilik BPJS Kesehatan KIS 2 Tipe Ini Bisa Dapat BLT Rp400.000!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Di tahun ini pemerintah telah menyalurkan bansos BPNT Sembako untuk 18.8 Juta penerima di seluruh Indonesia. 

Penyaluran bansos sudah dilakukan sejak Maret lalu, meskipun sampai saat ini masih belum tuntas seratus persen. 

Dikarenakan penyaluran tidak secara serentak, tetapi disalurkan kedalam beberapa gelombang yang sering disebut termin. 

Format penyaluran untuk tahun ini juga berbeda dari sebelumnya. 

BACA JUGA:Buruan Cari Koin 100 Rupiah Ini! Kolektor Berani Beli Rp30 Juta Per 10 Keping

Dimana tidak lagi berbentuk paketan sembako yang disalurkan melalui e-waroeng ataupun Brilink, akan tetapi berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang langsung disalurkan kepada penerima melalui pendekatan wilayah. 

Pertama, untuk wilayah sulit melalui PT Pos. 

Kedua, wilayah mudah melalui Himbara (Himpunan Bank Rakyat).

Untuk penyaluran triwulan pertama bagi masyarat di akses mudah, diambil melaui ATM yang dipegang masing-masing penerima jumlah yang diterima baru sebesar Rp400.000. 

BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?

Direncanakan, untuk penyaluran Maret, dan April 2023, akan dicairkan lagi setelah Lebaran 1444 H. 

Terkait hal ini masih menunggu surat resminya. 

Masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan KIS, terutama KIS PBI yang dibayarkan melalui APBN dengan tipe berikut ini, bisa mendapatkan bansos ini nantinya. 

Dengan catatan, mereka masuk kedalam DTKS, dan masuk kedalam penambahan kuota yang ditetapkan Kemnsos.  

BACA JUGA:BLT PKH 2023 Cair, Pemilik KIS 3 Tipe Ini Segera Cek Namamu!

Disamping itu, pada 2023 ini pemerintah menergetkan jumlah penerima yang kurang dikarenakan peninggal akan diambil dari data DTKS aktif yang diusulkan oleh Pemda setempat. 

Nantinya untuk bansos BPNT akan diberikan sebesar Rp200.000 per penerima, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Pemilik KIS PBI yang memiliki 2 tipe ini, kamu bisa berpeluang dapat. 

Pertama, data haruslah pada di Dukcapil, dan DTKS. 

BACA JUGA:Koin Rp500 Melati Dihargai Rp100 Juta? Kenali Ciri Koin Kuno Harga Fantastis

Kedua, namanya ada didalam DTKS.

Apabila kamu ingin mengecek nama penerima dan bansos apa saja yang didapat, kamu cukup mengakses website www.cekbansos.go.id. 

Kemudian tinggal log in apabila sudah memiliki akun. 

Jika belum, kamu juga bisa membuatnya dengan melangkapi persyaaratan yang diminta. 

BACA JUGA:Jalan Seperti Kubangan Lumpur, Warga Ogan Ilir 'Menjerit'

Pada website ini juga nantinya diberikan keterangan bansos apa yang kamu dapatkan, beserta mekanisme penyalurannya. 

Bagi kamu yang belum pernah mendapatkan bansos apapun, kamu bisa mencoba untuk memasukan terlebih dahulu datamu pada DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. 

Kamu bisa mengajuan secara offline melalui pengusulan daerah (Pemda) setempat. 

Tentunya ini memakan proses yang lebih lama, dan mekanisme yang agak rumit. 

BACA JUGA:BLT Anak Sekolah PIP Cair Rp1.000.000 Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya!

Karena data yang disahkan haruslah melalui pengajuan desa/kelurahan setempat melalui Musdes terlebih dahulu. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: