Honda

Amuk Massa Terhadap Terduga Pelaku Curanmor di OI Berbuntut Panjang, Kedua Pihak Saling Lapor

Amuk Massa Terhadap Terduga Pelaku Curanmor di OI Berbuntut Panjang, Kedua Pihak Saling Lapor

Epi Ikhlas-Dok Palpres-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Aksi pengeroyokan warga di Desa Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir terhadap diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) hingga tewas, berbuntut panjang.

Pasalnya Epi Ikhlas, ayah terduga pelaku yang meninggal Yendi Saputra (35 tahun), warga Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, merasa tak terima.

Dia mengadukan hal ini ke Polsek Pemulutan, dengan pasal pengeroyokan atau pasal Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP yang mengakibatkan meninggal dunia. 

"Ya, kami melapor ke polisi, lapor kan pengeroyokan, karena saya tidak senang, anak saya ini meninggal karena dikeroyok," ujarnya ditemui media dikediamannya, Rabu 12 April 2023.

BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Curanmor Korban Amuk Massa Ternyata Residivis dan Miliki 4 LP

Menurutnya, anaknya keluar dari rumah izin untuk bekerja. 

"Dia (Almarhum red) izin begawe pergi ke rumah jam 11 siang (Minggu red)," katanya.

Dikatakannya, dia pergi bersama temannya naik sepada motor dengan dibonceng.

"Kalau dia memang mau maling dan ditangkap diserahkan polisi kami terima, dia meninggal ini kami tidak terima," tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Penggerebekan Arena Judi, Oknum Anggota DPRD OI Diduga Dipulangkan

Pihaknya berharap dengan sudah masukan laporan ke Mapolsek Pemulutan ini, laporannya bisa diproses pihak Polisi.

"Harapan kami setelah melapor, ini bisa ditindak lanjuti dan bisa diungkap siapa pelaku-pelakunya, kami ikhlas keluarga kami meninggal, tapi kami minta ungkap siapa pelaku-pelaku pembunuhan ini," tukasnya.

Terpisah, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman membenarkan sudah menerima laporan dari pihak keluarga Almarhum Yendi Saputra.

"Iya, laporan keluarga pelaku tewas sudah kami diterima," ujar Kapolres Pemulutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com