Citraland
Honda

DICIDUK! Ternyata Ini Dua Pelaku Pencurian Gorong-Gorong Milik PT BMH

DICIDUK! Ternyata Ini Dua Pelaku Pencurian Gorong-Gorong Milik PT BMH

Ilustrasi pelaku pencurian gorong-gorong yang ditangkap Polsek Tulung Selapan-palpres.com-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit aramco atau gorong-gorong di area PT BMH.

Peristiwa ini terjadi di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolsek Tulung selapan, AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB oleh dua orang pelaku, yakni DS (38) dan JM (21).

Kedua pelaku menaikkan aramco menggunakan alat berat excavator dan memindahkannya ke mobil untuk dibawa ke camp Simpang Padang, dengan niat menjual barang tersebut.

BACA JUGA:Kini 4 Pelaku Begal Karyawan Bank di Ogan Ilir Ditangkap, 3 Ternyata dibawah Umur

BACA JUGA:Peluang Investasi 2025! Deretan Uang Kuno Ini Dihargai Rentang Rp1 Juta - Rp5 Juta

Kejadian ini mengakibatkan PT BMH mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

Adanya aksi pencurian ini, PT BMH akhirnya melapor ke Polsek Tulung Selapan. 

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkapnya.

"Alhamdulillah para pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 29 Desember 2024.

BACA JUGA:Pihak kepolisian Razia Diskotek Palembang dimalam Tahun Baru, Sita Banyak Narkoba

BACA JUGA:Begini Cara Ikut Program ‘Digosok Hepi’ dari Telkomsel, Menangkan Hadiah Rp1 Miliar!

Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan bukti kuat dari hasil penyelidikan," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: