Honda

Hore! Pundi Pendapatan Muba akan Bertambah dari DBH Sawit

Hore! Pundi Pendapatan Muba akan Bertambah dari DBH Sawit

Bupati Muba H Apriyadi saat menerima Penghargaan Inovasi Permodelan Pendampingan Sawit Rakyat yang diserahkan langsung Menteri Pertanian Prof Dr H Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH-Dinas Kominfo Muba-

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi daerah-daerah pejuang anggaran, datang dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani yang  menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit  dibagikan tahun 2023. 

Nilainya mencapai Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merencanakan formula pembagian dana bagi hasil baik presentase, besaran maupun daerah yang akan mendapatkan dana bagi hasil. 

Dirinya mencatat ada 350 daerah penghasil sawit yang akan mendapatkan transfer DBH Sawit. 

BACA JUGA:Hening, Inilah 3 Daerah Paling Sepi di Provinsi Sumatera Utara, Rumah Warganya Berjauhan

Nilai minimal dialokasikan oleh Sri Mulyani minimal Rp 1 miliar. 

Formulanya setiap provinsi penghasil sawit akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen, kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga,  kabupaten/kota berbatasan 20 persen.

Kebijakan Pemerintah Pusat ini disambut baik Pemkab Muba sebagai daerah sentra penghasil kelapa sawit. 

Apalagi Muba memiliki luasan perkebunan sawit ratusan ribu hektar (terdiri dari HGU Perusahaan dan perkebunan rakyat). 

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS 7 Tipe Ini Dapat Bansos PKH Rp1,5 Juta, Cair Mei 2023!

Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir mengakui pembagian DBH Sawit menjadi modal untuk melangkah tujuan berikutnya. 

Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan akan lebih aktif  memperjuangkan perolehan porsi DBH lebih besar. 

"Kita sudah aktif sejak AKPSI, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia dibentuk. 

Bahkan Pj Bupati Muba H Apriyadi hadir pada Munas I di Ancol, Jakarta tahun 2022 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba