Honda

Sambut Lebaran Warga Desa Lubuk Mabar Ramai-ramai Bekarang, Kades: Sudah Tradisi Turun Temurun

Sambut Lebaran Warga Desa Lubuk Mabar Ramai-ramai Bekarang, Kades: Sudah Tradisi Turun Temurun

BEKARANG : Tampak Pemdes dan masyarakat Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu sedang mengumpulkan ikan yang ditangkap secara bekarang di Sungai Saling, Rabu 19 April 2023.-PEMDES LUBUK MABAR FOR PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Tradisi adat istiadat setempat apabila menyambut hari besar agama seperti Idul Fitri, Idul Adha maupun kedatangan tamu agung, maka, pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat pun akan melakukan suatu kebiasaan guna mendukungnya.

Nah, hal ini terlihat di Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu (Pseksu), melakukan bekarang menangkap ikan dengan tangan secara beramai-ramai mencebur diri ke dalam aliran sungai.

"Alhamdulillah, ikan yang berhasil ditangkap dan dikumpulkan sebanyak 495 kilogram (Kg), yang kita bagikan secara merata, yang mana setiap kepala keluarga (KK) menerima 3 Kg, dengan jumlah KK mencapai 165 KK," sebut Kepala Desa (Kades) Lubuk Mabar, Yeni Fitriana, Rabu 19 April 2023.

Tujuannya, lanjut Yeni Fitriana, tiada lain untuk menjalin hubungan baik dan tali silaturahmi supaya tetap terjaga, selain itu, melestarikan kebudayaan dari nenek moyang secara turun temurun.

BACA JUGA:Desa Lubuk Mabar Berbenah dari Berkembang Menuju Mandiri, Yuk Simak Selengkapnya

"Ikan yang kita lepas di sungai memang sama sekali tidak boleh ditangkap, dipancing apalagi diputas, sehingga ekosistem terpelihara dan terjaga dengan baik sampai pada waktunya," sebutnya.

Dirinya menambahkan, apabila ada warga datangan apalagi masyarakat setempat melanggar, maka, akan dijatuhkan sanksi berupa membayar denda sejumlah uang.

"Besarannya sendiri bervariasi, tidak sekedar membayar denda semata, akan tetapi, peralatannya pun dihancurkan atau disita. Bahkan bisa saja dibawa ke kantor polisi guna diproses secara hukum," terang Yeni Fitriana.

Yeni Fitriana mengemukakan, kelestarian lingkungan dan biota air tawar ini wajib dijaga oleh masyarakat, termasuk juga perangkat desa itu sendiri.

BACA JUGA:5 Kota dengan Penduduk Miskin Paling Banyak di Sumatera Barat, Nomor 1 Gak Nyangka

"Agar kehidupan ikan yang ada di sungai semakin baik, dan berkembang biak secara sehat kemudian dapat membantu kebutuhan warga kedepannya," ulasnya.

Ia berharap, tradisi bekarang ini terus terjaga dengan baik, disertai dengan aturan berlaku sehingga memberikan rasa keamanan, dan berkontribusi terhadap masyarakat desa.

"Kita tidak pandang bulu, siapa yang melanggar akan dijatuhi hukuman. Untuk itulah, sudah tugas kita menjaga kebersihan, kelestarian dan ekosistem sungai kedepannya diwariskan buat anak serta cucu," tegas Yeni Fitriana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: