Honda

Inspektorat PALI Dapati 1 Pegawai di DPMPTSP Tidak Hadir Usai Libur Lebaran

Inspektorat PALI Dapati 1 Pegawai di DPMPTSP Tidak Hadir Usai Libur Lebaran

Tim Inspektorat PALI Melakukan Peninjauan ke sejumlah OPD.-Berry Sandi Palpres.com-

PALI, PALPRES.COM- Usai libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Inspektorat Kabupaten PALI, Sumatera Selatan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sidak tersebut, tim mendatangi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, dan mendapati satu pegawai tidak hadir.

Sidak itu juga memang rutin dilakukan setelah cuti bersama dalam rangka meningkatkan disiplin kerja pegawai serta memaksimalkan pelayan terhadap masyarakat di Kabupaten PALI.

"Hari ini kita sidak ke seluruh OPD," kata Plt Kepala Inspektorat PALI, Kartika Yanti melalui salah satu stafnya yang pimpin sidak di DPMPTSP PALI.

BACA JUGA:27 Universitas Terbaik di Surabaya, Negeri dan Swasta yang Masuk Rangking Dunia, Ada UNAIR, ITS, UK Petra

Untuk sanksi terhadap pegawai yang mangkir, salah satu staf Inspektorat  tersebut dengan tegas menyatakan sanksinya akan mengacu pada aturan yang berlaku. 

"Yang tidak hadir tanpa adanya keterangan pastinya mendapat sanksi sesuai aturan," tegasnya. 

Sementara, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten PALI, Rizmaliza mengatakan, di hari pertama setelah cuti bersama 99 persen pegawainya sudah masuk kerja.

Namun, memang ada satu pegawai yang tidak masuk, tapi ada keterangan bahwa yang bersangkutan masih dalam perjalanan mudik dari pulau Jawa. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair April, Ambilnya Lewat Bank Ini Atau Kantor Pos

"Jegawai bersangkutan juga tugasnya sebagai tenaga keamanan kantor. Pada dasarnya, pegawai kami disiplin dan 99 persen sudah masuk kerja sesuai jadwal," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: