Honda

Forum Kades di Lahat Kantongi Legalitas Resmi, Berikut Ini Tupoksi Mereka!

Forum Kades di Lahat Kantongi Legalitas Resmi, Berikut Ini Tupoksi Mereka!

Pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa di Lahat kini memiliki legalitas resmi dari Kemenkumham RI-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Forum Komunikasi Kepala Desa (Kades) Kabupaten LAHAT telah legal, setelah mengantongi surat legalitas dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI), dengan Nomor AHU-0001668.AH.01.07. TAHUN 2023, perihal pengesahan pendirian perkumpulan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten LAHAT.

"Selain itu, terdaftar juga di Forum Percetakan Negara RI (PNRI), telah menerbitkan nomor Berita Negara No.020, tambahan berita RI No.000114, tanggal terbit 10 Maret 2023, Pendirian Perkumpulan Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Lahat," sebut Ketua Forum Kades Kabupaten Lahat, Nilwan melalui Wakil Sekretaris, Bambang Heriadi ST, Kamis 27 April 2023.

Nantinya, lanjut Bambang Heriadi, forum ini tentunya memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sebagai wadah profesi kades lingkup lokal menjalin komunikasi bersama, untuk percepatan pembangunan desa disegala bidang di kabupaten Lahat.

"Nah, forum ini berjumlah 30 orang kepengurusan dan tinggal melaksanakan pelantikan saja, sembari menunggu jadwal dari Bupati Lahat yang akan melantiknya," sebutnya.

BACA JUGA:Resep Kreasi Pie Buah Camilan Segar Mudah Dibuat dan Bikin Ketagihan

Disamping itu, masih kata dia, dengan adanya Forum Kades Kabupaten Lahat ini, tentunya saja, dapat mengakomodir kepentingan seluruh kades, termasuk juga apabila dari mereka tersandung masalah.

"Salah satunya melakukan upaya meminimalisir kades melakukan kesalahan, dalam mengerakkan roda pemerintahan desa sehingga mereka melek akan hukum," terang Bambang Heriadi.

Bambang Heriadi mengemukakan, persoalan di desa itu cukup kompleks dan beragam tentunya keberadaan FKKD Kabupaten Lahat ini, harus mampu secara maksimal mengakomodir secara aktif percepatan pembangunan desa bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

"Tentu saja, semuanya tidak terlepas campur tangan seluruh kades, untuk mengajak atau menghimpun kerjasama dengan pihak ketiga, dalam membangun segala aspek sektoral," ucap yang juga Kades Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan ini.

BACA JUGA:Sidak Hari Pertama Kerja, Cik Ujang Temukan Pintu Kantor Masih Terkunci

Dirinya berharap, kades dapat memahami dan menguasai mengenai permasalahan yang berkembang pesat, sehingga mampu memperoleh informasi aktual dan faktual.

"Sehingga kita dapat menempatkan diri dalam menghadapi keadaan, dan paling penting bisa menjadi leadership bagi masyarakat," tandas Bambang Heriadi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: