Honda

Warga Tak Boleh Halangi Seismik, Sekda PALI Tegaskan Hal Ini!

Warga Tak Boleh Halangi Seismik, Sekda PALI Tegaskan Hal Ini!

Sekda Kabupaten PALI Kartika menyatakan dengan tegas bahwa warga yang menghalangi kegiatan seismik bakal berurusan dengan hukum-PALPRES.COM-

PALI, PALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti SH MH menegaskan, masyarakat tidak boleh menghalang-halangi kegiatan seismik 3D Abab yang sedang dilakukan di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten PALI.

Bahkan, Sekda PALI mengungkapkan, jika kegiatan seismik 3D Abab di tiga kecamatan yakni Kecamatan Abab, Tanah Abang dan Penukal, belum berjalan dan sekarang baru sebatas survei saja belum dilakukan seismik.

Keterangan yang disampaikan Sekda PALI tersebut bertentangan dengan kondisi di lapangan, dimana pelaksanaan seismik tersebut sudah berjalan.

Bahkan, pihak pelaksana sudah melakukan pengeboran yang nantinya akan dipasang dinamit seismik di kebun-kebun milik warga, pihak pelaksana hanya memberitahu ke pemilik kebun saja.

BACA JUGA:Heboh Timnas Indonesia vs Lionel Messi dkk Juni 2023, Berapa Kira-kira Harga Tiketnya?

Tentunya, kegiatan yang dilakukan pihak pelaksana seismik tersebut membuat resah warga karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu ke warga yang bakal terdampak.

"Masyarakat jangan menghalang-halangi, dak bisa ini tanah ku, ada minyak dak bisa..!!. Tidak bisa begitu pak, kita kembali lagi pada Undang-undang UUPA (aturan dasar yang mengatur mengenai tentang hak-hak atas tanah, air, dan udara, red) tanah fungsi sosial," tegas Sekda PALI, Kartika Yanti pasca pertemuan yang terjadwal dengan pihak pelaksana seismik 3D PT Daqing Citra PTS, di Kantin Melati Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Rabu 3 Mei 2023.

Kartika menjelaskan, perkembangan kegiatan seismik di Kabupaten PALI, mulai sejak September 2022 lalu, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI menanyakan apa kendala dan hambatannya.

"Ingat, ini hanya siesmik hanya pendataan, baru survei dan sesuai amanat Presiden RI untuk menghasilkan minyak 1 juta barel perhari," jelasnya.

BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Brengsek, Wanita Muda Ini Pemegang Puluhan Medali Taekwondo dan Pencak Silat

Ia menyebutkan adanya pencurian dan pengerusakan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap alat Pertamina (seismik, red).

"Oknum masyarakat ada yang memotong kabel, trus ada yang mencuri juga.

Kan ada tim dari kepolisian nanti biar bisa diproses secara pidana atau bagaimana, nantikan ada proses restonatif di pihak kepolisian," sebutnya.

Sementara, Humas PT Daqing Citra PTS, Iwan mengatakan, siap akan mengganti rugi lahan yang dilintasi kegiatan perusahaannya sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: