Honda

150 Personel Polres Pagaralam Ikuti Pelatihan Menembak, Ini Syarat Untuk Pegang Senpi

150 Personel Polres Pagaralam Ikuti Pelatihan Menembak, Ini Syarat Untuk Pegang Senpi

150 Personel Polres Pagar Alam Ikuti Pelatihan Menembak Untuk Syarat Kepemilikan Senpi.-Eko Wahyudi Palpres.com-

PAGARALAM,PALPRES.COM-  Untuk meningkatan kemampuan para pemegang senjata api, jajaran satuan fungsi yang ada di Polres Pagaralam mengikuti pelatihan menembak

Giat tersebut digelar di lapangan tembak Parama Satwika 98. 

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kabag Log Kompol Jauhari mengatakan, pelatihan menembak ini utamanya untuk mengasah skill dan kemampuan personel satuan fungsi yang ada khususny a tim Opsnal. Juga diikuti PJU setingkat Kabag, Kasat dan Kapolsek.

“Pelatihan ini juga sekaligus syarat bagi yang belum memiliki izin atau calon memegang senpi dan bagi pemegang senpi,” katanya.

BACA JUGA:E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

Ditambahkan Paur Subbag Faskon Bag Logistik Ipda Rozi, pelatihan menembak diikuti sekitar 150 personel

Personel yang mengikuti pelatihan ini diasah kemampunnya menggunakan senjata laras pendek dan panjang. 

“Senpi yang digunakan laras pendek atau genggam tipe revolver. Juga laras panjang tipe SS1 V1 dan V2,” ucap dia.

Dengan dilaksanakannya pelatihan menembak ini, kemampuan yang dimiliki anggota Polres ini bisa mendukung tugasnya di lapangan. 

BACA JUGA:Hadapi Pesta Demokrasi, Polres Pagaralam Siapkan Pengamanan Pemilu

Sisa lain, bagi calon anggota Polri yang memegang senpi sudah tentu harus melewati serangkaian syarat yang harus dipenuhi. Selain harus memiliki skill juga harus mengikuti tes psikologi senpi. 

Serangkaian ujian bagi pemegang senpi digelar rutin setiap tahunnya. Belum lagi pengawasan bagi pemegang senpi juga dilakukan. Salah satunya pengecekan izin masa pemegang senpi jika sudah berakhir maka harus diperpanjang dengan megiktui tas lagi.

“Dilaksanakannya giat pelatihan menembak bagi para personel ini menindaklanjuti perintah Kapolda dan Kapolres,” pungkasnya.

Sebagaimana arahannya, penggunaan senpi bagi para pemegang senjata agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan tugas Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: